Rasio Pajak Hanya 10%, Prabowo Sebut Indonesia Kehilangan Rp873,88 T
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden Indonesia (Capres) Prabowo Subianto menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mampu meningkatkan rasio pajak (tax ratio) di Indonesia. Saat ini, rasio pajak nasional hanya sekitar 10,3% jauh di bawah pemerintahan Presiden Soeharto yang sekitar 16%.
Dia mengatakan, jika performa pajak Indonesia tidak mampu lampaui rasio pajak di zaman Presiden Soeharto, maka sama saja Indonesia kehilangan sekitar USD60 miliar atau setara Rp873,88 triliun (kurs rupiah Rp14.564/USD) dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ia juga membandingkan tax ratio Indonesia yang masih kalah dengan Thailand, Malaysia bahkan dengan Zambia.
"Kalau kita tidak bisa mencapai performa pajak melampaui Presiden Soeharto 16%, ini 6% dari GDP kita kehilangan USD60 miliar," katanya dalam acara Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
(Baca Juga: Prabowo Sebut Pemerintah Harus Belajar Pajak dari ZambiaMenurutnya, hal ini terjadi karena inefisiensi yang terjadi dalam birokrasi Indonesia. Selain itu, merosotnya rasio pajak Indonesia juga terjadi karena tingkah laku (attitude) yang kurang dari pemerintah dalam mengelola ekonomi.
"Pemerintah tidak mampu mengelola tax ratio. Indonesia sebenarnya bisa mencapai 18-20% menurut expert World Bank sesuai diskusi yang pernah kita lakukan," tandasnya.
Dia mengatakan, jika performa pajak Indonesia tidak mampu lampaui rasio pajak di zaman Presiden Soeharto, maka sama saja Indonesia kehilangan sekitar USD60 miliar atau setara Rp873,88 triliun (kurs rupiah Rp14.564/USD) dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ia juga membandingkan tax ratio Indonesia yang masih kalah dengan Thailand, Malaysia bahkan dengan Zambia.
"Kalau kita tidak bisa mencapai performa pajak melampaui Presiden Soeharto 16%, ini 6% dari GDP kita kehilangan USD60 miliar," katanya dalam acara Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
(Baca Juga: Prabowo Sebut Pemerintah Harus Belajar Pajak dari ZambiaMenurutnya, hal ini terjadi karena inefisiensi yang terjadi dalam birokrasi Indonesia. Selain itu, merosotnya rasio pajak Indonesia juga terjadi karena tingkah laku (attitude) yang kurang dari pemerintah dalam mengelola ekonomi.
"Pemerintah tidak mampu mengelola tax ratio. Indonesia sebenarnya bisa mencapai 18-20% menurut expert World Bank sesuai diskusi yang pernah kita lakukan," tandasnya.
(akr)