ADB Sebut Pasar Obligasi Indonesia Paling Cepat Berkembang

Rabu, 21 November 2018 - 16:07 WIB
ADB Sebut Pasar Obligasi Indonesia Paling Cepat Berkembang
ADB Sebut Pasar Obligasi Indonesia Paling Cepat Berkembang
A A A
MANILA - Risiko jangka pendek terus membayangi pasar obligasi mata uang Asia Tenggara yang bermunculan. Hal ini dikarenakan kenaikan suku bunga AS alias Fed rate yang lebih cepat dari perkiraan, dan meningkatnya ketegangan perdagangan global.

Kondisi pengetatan likuiditas memperburuk risiko dari pertumbuhan cepat utang swasta di kawasan itu dalam beberapa tahun terakhir. Depresiasi mata uang regional dan arus keluar modal menimbulkan risiko lebih lanjut terhadap stabilitas keuangan kawasan.

Kendati demikian Asian Development Bank (ADB) menyebutkan, pasar obligasi Indonesia merupakan yang paling cepat berkembang di wilayah tersebut pada kuartal ketiga, membukukan 5,9% triwulan 13,9% ekspansi tahunan menjadi USD 185,0 miliar pada peningkatan penjualan obligasi pemerintah.

"Ini mengikuti kuartal kedua yang hangat akibat dari lelang yang gagal karena pasar mencari hasil lebih tinggi. Pasar obligasi pemerintah dalam periode Juli hingga September meningkat 6,2% setiap kuartal dan 13,5% pada tahun menjadi USD157,0 miliar. Pasar obligasi korporasi tumbuh 4,1% pada kuartal dan 16,5% pada tahun ke USD28,0 miliar," ujar Kepala Ekonom ADB, Yasuyuki Sawada dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Lanjut dia menerangkan, imbal hasil obligasi naik selama kuartal ini sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-7 day repo rate) yang dimaksudkan untuk mempertahankan selera investor. "Pasar obligasi negara sangat sensitif terhadap perkembangan pasar global karena investor asing terdiri dari kelompok investor terbesar dalam obligasi pemerintah," jelasnya.

Dia menambahkan, kekhawatiran tentang pasar negara berkembang sedang menjulang, tetapi pada dasarnya fundamental Asia yang kuat harus menarik investor kembali ke pasar obligasi mata uang lokal di kawasan itu. "Namun demikian, para pembuat kebijakan di kawasan itu harus memantau perkembangan dan menjaga penjagaan terhadap potensi guncangan," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8000 seconds (0.1#10.140)