Hipmi: Kebutuhan Investasi Asing di UMKM Tak Mendesak
Jum'at, 23 November 2018 - 21:30 WIB
Hipmi: Kebutuhan Investasi Asing di UMKM Tak Mendesak
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan, kebutuhan investasi asing di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak mendesak. Hipmi berharap jangan sampai UMKM diajak berkompetisi dengan masuknya dana asing.
Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, jika tujuannya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, maka kebijakan membuka UMKM untuk asing tidak efektif. Sebab, dia menilai defisit yang ada tidak terlalu besar.
"Bukan kebutuhan mendesak, jangan beri ke asing untuk berkompetisi. Kalau tujuannya itu untuk keseimbangan neraca bukan darurat karena defisitnya USD3 miliar," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut Bahlil, pemerintah tidak perlu mengundang investor asing yang berukuran kecil di UMKM. Lebih baik menarik dana besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.
"Cari yang besar Rp100 miliar, bukan investasi dibawah Rp10 miliar untuk asing. Mereka bisa membuat 7-8 UMKM, tidak boleh masuk Indonesia," katanya.
Karena itu, Bahlil menegaskan, Hipmi tidak menerima paket kebijakan XVI terkait daftar negatif investasi (DNI) dari 54 menjadi 25 bidang usaha. Hipmi juga mengaku belum diajak bicara soal ini. Dia mengatakan, 90% anggota Hipmi tergolong UKM.
"Tidak pernah diajak duduk, Hipmi protes, biasanya diajak bicara. Saya tidak menerima (DNI) 54 jadi 25, Hipmi mau semuanya tidak diberlakukan," pungkasnya
Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, jika tujuannya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, maka kebijakan membuka UMKM untuk asing tidak efektif. Sebab, dia menilai defisit yang ada tidak terlalu besar.
"Bukan kebutuhan mendesak, jangan beri ke asing untuk berkompetisi. Kalau tujuannya itu untuk keseimbangan neraca bukan darurat karena defisitnya USD3 miliar," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut Bahlil, pemerintah tidak perlu mengundang investor asing yang berukuran kecil di UMKM. Lebih baik menarik dana besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.
"Cari yang besar Rp100 miliar, bukan investasi dibawah Rp10 miliar untuk asing. Mereka bisa membuat 7-8 UMKM, tidak boleh masuk Indonesia," katanya.
Karena itu, Bahlil menegaskan, Hipmi tidak menerima paket kebijakan XVI terkait daftar negatif investasi (DNI) dari 54 menjadi 25 bidang usaha. Hipmi juga mengaku belum diajak bicara soal ini. Dia mengatakan, 90% anggota Hipmi tergolong UKM.
"Tidak pernah diajak duduk, Hipmi protes, biasanya diajak bicara. Saya tidak menerima (DNI) 54 jadi 25, Hipmi mau semuanya tidak diberlakukan," pungkasnya
(fjo)
Lihat Juga :