ESDM Terus Kawal Penggunaan B20 bagi Kendaraan Darat

Minggu, 25 November 2018 - 23:14 WIB
ESDM Terus Kawal Penggunaan...
ESDM Terus Kawal Penggunaan B20 bagi Kendaraan Darat
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Layanan Umum Lemigas bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Institut Teknologi Bandung melaksanakan teknis kajian dan uji jalan penggunaan solar dengan campuran 20% biodiesel (B20) pada lokomotif PT Kereta Api Indonesia. Secara umum, hasil uji jalan selama 6 bulan menunjukkan tidak adanya permasalahan pada mesin lokomotif yang diujicobakan.

Kepala Badan Litbang ESDM, F.X. Sutijastoto, mengungkapkan saat ini pemerintah memang mendorong penggunaan B20 angkutan orang maupun angkutan barang. Sujiastoto juga akan menyampaikan rekomendasi atas hasil uji B20 yang aman di gunakan untuk kereta api.

"Pemerintah telah memperluas penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 mulai 1 September 2018 dalam rangka mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak serta menghemat devisa," ujar Sutijastoto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/12/2018).

Lanjutnya, komponen filter lokomotif berfungsi dengan baik dan telah memenuhi rekomendasi Original Equipment Manufacturer (OEM) periode penggantian filter, yaitu selama 3 bulan.

"Komponen-komponen yang diujikan adalah mutu bahan bakar B20, performa mesin lokomotif serta performa material komponen mesin seperti pompa bahan bakar dan injektor bahan bakar," katanya.

Pengambilan sampel bahan bakar B20 dilakukan di tiga Dipo Lokomotif yaitu Tarahan, Tiga Gajah dan Tanjung Enim Baru. Sampel diambil dari tangki lokomotif, mobil tangki pengiriman, nosel pengisian, tangka penyimpanan dan TBBM Fame.

Uji jalan dilakukan pada 2 jenis lokomotif CC205 milik PRL/EMD dan 2 Lokomotif CC206 milik GE yang digandeng menarik kereta batu bara atau babaranjang. Dalam uji coba tersebut, satu unit menggunakan bahan bakar B0 dan satu unit menggunakan bahan bakar B20.

Lokomotif-lokomotif yang diuji tersebut telah menempuh jarak sejauh lebih dari 54.000 kilometer (km) untuk mesin Lokomotif Electro Motive Diesel (EMD) dan lebih dari 58.500 km untuk mesin General Electric (GE). Melalui rute pulang-pergi Stasiun Tanjung Enim-Stasiun Tiga Gajah-Stasiun Tarahan yang berjarak kurang lebih 800 km dengan waktu tempuh kurang lebih 2,2 hari.

Penerapan B20 untuk kereta api merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM dalam meningkatkan kualitas transportasi darat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Perhubungan Darat Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 November.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
30 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
42 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved