Pembebasan Pungutan CPO Bisa Tingkatkan Ekspor Sawit

Senin, 26 November 2018 - 23:47 WIB
Pembebasan Pungutan...
Pembebasan Pungutan CPO Bisa Tingkatkan Ekspor Sawit
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Keputusan ini diambil karena harga CPO belakangan ini terus merosot jatuh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menerangkan keputusan ini diambil dari kondisi harga CPO dan masukan dari lembaga terkait, diantaranya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Pertimbangannya agar para pelaku usaha sawit tidak semakin dibebankan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mendukung keputusan tersebut. Menurut Sofyan, kebijakan ini sebagai salah satu instrumen kebijakan publik untuk membantu pendanaan peremajaan sawit.

"Intervensi pertama adalah supaya suplai tidak berlebihan dan dengan harga yang murah seperti sekarang ini, kita harus berpihak sebagaimana tujuan BPDP itu sendiri, menjamin kepentingan petani dan industri ini tetap kuat," ujar Sofyan di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Kata pria asal Aceh ini, kebijakan ini diambil bukan menganakemaskan industri atau petani sawit, melainkan agar meningkatkan ekspor sawit di Indonesia

"Jadi ini bukan soal untung atau rugi, tapi kita menghilangkan pungutan ekspor untuk meningkatkan ekspor sawit kita," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)