Realisasikan Ekonomi Berdikari, Pemerintah Perkuat Investasi Langsung

Selasa, 27 November 2018 - 17:45 WIB
Realisasikan Ekonomi...
Realisasikan Ekonomi Berdikari, Pemerintah Perkuat Investasi Langsung
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya merealisasikan Program Nawacita, salah satunya berdikari dalam ekonomi. Namun seiring ketidakpastian ekonomi global, membuat kinerja ekonomi kurang optimal. Pemerintah pun merespons situasi ini dnegan membuat kebijakan-kebijakan yang memperkuat neraca perdagangan dan mendorong investasi langsung.

"Pemerintah telah memiliki dua langkah fundamental untuk memperbaiki keadaan, yakni kebijakan penguatan neraca perdagangan, yang dilakukan secara paralel dengan kebijakan stimulus investasi langsung melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam sisaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Kebijakan stimulus investasi langsung melalui kebijakan PKE ke-16 ini terdiri dari tiga kebijakan yakni perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hasil Sumber Daya Alam, menjadi fokus pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.

Sejak kuartal III-2017, perdagangan ekspor barang dan jasa melambat dan menyebabkan transaksi berjalan menurun. Hal ini berimbas pada defisit transaksi berjalan yang semakin melebar. Darmin menegaskan dorongan terhadap investasi langsung diharapkan dapat meningkatkan surplus transaksi finansial secara jangka pendek, sekaligus mengurangi defisit transaksi berjalan dalam jangka menengah.

Dirilisnya PKE ke-16 pada kuartal III-2018 ini, telah mempertimbangkan beberapa momentum, antara lain (i) stabilnya pertumbuhan ekonomi di level 5,17%, (ii) mulai masuknya dana asing, (iii) kondisi rupiah yang semakin menguat, (iv) kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), dan (v) indikator ekonomi sosial yang membaik.

Sejalan kebijakan ini, pemerintah tengah mengoptimalkan kebijakan penguatan neraca perdagangan melalui dua cara, yakni (i) pengendalian impor dengan cara mengeluarkan kebijakan mandatory biodiesel B20, penjadwalan ulang Proyek Strategis Nasional (PSN), pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor untuk 1447 komoditi; (ii) insentif fiskal untuk industri berorientasi ekspor, memberikan kemudahan pelayanan dan pembiayaan untuk ekspor, serta percepatan pengembangan destinasi wisata utama nasional.

"Keberhasilan realisasi kebijakan pemerintah tidak lepas dari dukungan dan kerja sama asosiasi dan pelaku usaha. Saya berharap kita bersama-sama dapat merealisasikan kesejahteraan bagi masyarakat," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7792 seconds (0.1#10.140)