BPJSTK Catat Klaim Jaminan Hari Tua Capai Rp18 Triliun Per Oktober

Sabtu, 01 Desember 2018 - 03:15 WIB
BPJSTK Catat Klaim Jaminan...
BPJSTK Catat Klaim Jaminan Hari Tua Capai Rp18 Triliun Per Oktober
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengajak para pekerja untuk memikirkan hari tua, sehingga lebih baik jangan buru-buru mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin mengatakan, klaim JHT per Oktober 2018 mencapai Rp18 triliun. Mayoritas untuk pencairan JHT.

"Klaim JHT totalnya Rp18 triliun. Untuk kecelakaan kerja Rp971 miliar bagi 141 ribu orang, Rp584 miliar untuk kematian 21 ribu orang dan total Rp18 triliun untuk 1,6 juta orang," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Menurut Evi, klaim JHT sah-sah saja dan memang dibolehkan. Namun, padahal kalau dipakai konsumsi dinilainya tidak efektif karena mengorbankan masa tua. "Sayang, nanti bagaimana tuanya. Sebenarnya nabung di BPJS Ketenagakerjaan menguntungkan dibanding nabung di bank," katanya.

Sementara, Evi menambahkan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp346 triliun per Oktober 2018. Dana tersebut paling banyak diinvestasikan di surat utang negara (SUN) "Investasi dana Rp346 triliun per Oktober di deposito 10%, SUN 60%, saham 18%, reksa dana 10%, sisanya investasi langsung," pungkasnya.

Sebelumnya BPJSTK terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia. Salah satunya, menyajikan paparan komprehensif tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada 120 Direktur Keuangan dan Head of Finance yang tergabung dalam CFO Club Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penguatan Jaminan Sosial...
Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Indonesia
Gelar Sosialisasi Permenaker...
Gelar Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Fokus pada Peningkatan...
Fokus pada Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial di 2022
Ini 3 Perbedaan BPJS...
Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui
5.601 Honorer Pemkab...
5.601 Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved