BPJSTK Catat Klaim Jaminan Hari Tua Capai Rp18 Triliun Per Oktober

Sabtu, 01 Desember 2018 - 03:15 WIB
BPJSTK Catat Klaim Jaminan...
BPJSTK Catat Klaim Jaminan Hari Tua Capai Rp18 Triliun Per Oktober
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengajak para pekerja untuk memikirkan hari tua, sehingga lebih baik jangan buru-buru mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin mengatakan, klaim JHT per Oktober 2018 mencapai Rp18 triliun. Mayoritas untuk pencairan JHT.

"Klaim JHT totalnya Rp18 triliun. Untuk kecelakaan kerja Rp971 miliar bagi 141 ribu orang, Rp584 miliar untuk kematian 21 ribu orang dan total Rp18 triliun untuk 1,6 juta orang," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Menurut Evi, klaim JHT sah-sah saja dan memang dibolehkan. Namun, padahal kalau dipakai konsumsi dinilainya tidak efektif karena mengorbankan masa tua. "Sayang, nanti bagaimana tuanya. Sebenarnya nabung di BPJS Ketenagakerjaan menguntungkan dibanding nabung di bank," katanya.

Sementara, Evi menambahkan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp346 triliun per Oktober 2018. Dana tersebut paling banyak diinvestasikan di surat utang negara (SUN) "Investasi dana Rp346 triliun per Oktober di deposito 10%, SUN 60%, saham 18%, reksa dana 10%, sisanya investasi langsung," pungkasnya.

Sebelumnya BPJSTK terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia. Salah satunya, menyajikan paparan komprehensif tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada 120 Direktur Keuangan dan Head of Finance yang tergabung dalam CFO Club Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penguatan Jaminan Sosial...
Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Indonesia
Gelar Sosialisasi Permenaker...
Gelar Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Fokus pada Peningkatan...
Fokus pada Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial di 2022
Ini 3 Perbedaan BPJS...
Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui
5.601 Honorer Pemkab...
5.601 Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
12 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
49 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
1 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved