Sistem Baru Bea Cukai Mudahkan Barang Masuk-Keluar di Logistik Berikat

Kamis, 06 Desember 2018 - 15:57 WIB
Sistem Baru Bea Cukai...
Sistem Baru Bea Cukai Mudahkan Barang Masuk-Keluar di Logistik Berikat
A A A
JAKARTA - Bea Cukai akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019. Sebelumnya, proses tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual.

Guna semakin memberikan kemudahan kepada pengguna jasa, meningkatkan kemudahan berusaha dan menggiatkan ekspor dalam negeri, maka Bea Cukai telah menciptakan sistem aplikasi yang terintegrasi. Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo menyatakan, bahwa sistem aplikasi BC 3.3 dan P3BET telah selesai dibangun pada awal tahun 2018 dan telah dilakukan uji coba dan pengimplementasian di beberapa kantor pelayanan Bea Cukai.

“Impelementasi tersebut telah dilakukan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Bea Cukai Bekasi, dan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. Secara keseluruhan prosesnya berjalan lancar dari mulai pemasukan barang ekspor ke dalam Pusat Logistik Berikat (PLB) ke pelabuhan muat dan telah mampu memberikan gambaran dan data yang diperlukan untuk pengawasan,” ungkap Oentarto di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Diungkapkan oleh Oentarto bahwa, aplikasi ini turut mendorong berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui PLB. Seiring dengan semangat awal dibentuknya PLB dalam mewujudkan Indonesia menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik, Bea Cukai telah mengembangkan PLB untuk menjadi tempat penimbunan barang-barang yang akan didistribusikan ke dalam negeri, tidak terbatas hanya pada industri.

Mengingat fungsi PLB sebagai katup atas barang-barang strategis, ke depannya barang konsumsi (end-product) dapat disimpan di PLB. PLB juga diciptakan sebagai konsolidator barang ekspor, etalase barang ekspor, dan quality control bagi eksportir Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Oentarto menambahkan bahwa nantinya para pengguna jasa akan diminta untuk melakukan registrasi dalam penggunaan aplikasi BC 3.3 ini, “hal ini ditujukan untuk memberikan kemudahan para pengguna jasa dalam melakukan ekspor, meningkatkan tertib administrasi, serta menjamin bahwa aplikasi ini digunakan untuk pihak yang berhak,” paparnya.

Selain itu, Bea Cukai juga telah mengeluarkan aturan sebagai acuan dan dasar hukum atas pemberlakukan aplikasi ini. “Kami telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal nomor KEP-261/BC/2018 sebagai dasar hukum mandatory aplikasi ini,” ujar Oentarto.

Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat semakin memudahkan para pengguna jasa dikarenakan proses manual yang sebelumnya dijalankan telah diotomasi melalui sistem sehingga prosesnya akan semakin singkat dan efisien.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirjen Bea Cukai Tinjau...
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat, Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor
Dorong Ekspor dari Kawasan...
Dorong Ekspor dari Kawasan Berikat, Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan
Peresmian Kawasan Berikat...
Peresmian Kawasan Berikat SIOEN Semarang Asia, Dorong Ekspansi Ekspor Garmen Asal Kendal
Akomodir Peningkatan...
Akomodir Peningkatan Produksi, Perusahaan Ini Minta Fasilitas Kawasan Berikat ke Bea Cukai
Menperin Sebut Kawasan...
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal
Bea Cukai Bandung Asistensi...
Bea Cukai Bandung Asistensi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
8 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
8 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
10 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
10 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
11 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved