BAKTI Tandatangani Perjanjan Kerja Sama dengan 19 Kepala Daerah

Jum'at, 07 Desember 2018 - 14:55 WIB
BAKTI Tandatangani Perjanjan Kerja Sama dengan 19 Kepala Daerah
BAKTI Tandatangani Perjanjan Kerja Sama dengan 19 Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 Kepala Daerah, di Jakarta, Jumat (7/12/2018). Kerja sama tersebut terkait perjanjian pinjam pakai lahan milik daerah untuk keperluan pembangunan base transceiver station (BTS) kewajiban pelayanan umum (KPU) atau universal service obligation (USO).

Penandatangan adalah Direktur Utama BAKTI Anang Latif dan para kepala daerah di wilayah pembangunan BTS USO. Menurut Anang, kerja sama dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam peraturan disebutkan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS.

“Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur Anang.

Menurut Anang, ada beberapa komponen yang diperlukan untuk pembangunan BTS, yaitu tower sepanjang 32 meter, transmisi (Vsat), Catu daya (450 watt VDC), dan perlengkapan BTS yang digelar di lahan seluas 400 meter persegi yang disediakan oleh pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan.

Sedangkan jangka waktu pemakaian lahan, berlangsung selama kurang lebih lima tahun atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi. Terdapat 46 kabupaten/kota yang telah melakukan penandatanganan perjanjian sampai dengan hari ini, yaitu Musi Rawas Utara, Pasaman Barat, Solok Selatan, Merangin, Seluma, dan Malinau, Nunukan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Banjar, Sintang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Kep. Talaud, Banggai Kepulauan, dan Sumenep.

selain itu ada Timor Tengah Utara, Alor, Flores Timur, Sabu Raijua, Bima, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kep. Aru, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Tidore, Kep. Sula, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Merauke, Mappi, Pegunungan Bintang, Asmat, Bovendigoel, Puncak Jaya, Deiyai, Keerom, Raja Ampat, Maybrat, dan Sorong. Kabupaten/Kota tersebut adalah wilayah yang telah menerima BTS BAKTI Sinyal pembangunan tahun 2015 sampai dengan 2018.

Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, salah satu kepala daerah yang menandatangani perjanjian kerja sama, mengatakan, penyediaan infrastruktur merupakan kebutuhan yang mendasar. "Ini untuk kepentingan positif. Untuk semakin terbukanya informasi, akses telekomunikasi dan internet. Kami pemerintah daerah juga harus tahu bagaimana mengelolanya, supaya mendapatkan manfaat yang baik dari pembangunan base transceiver staion ini," kata Bernard.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara BAKTI dan Kepala Daerah wilayah BTS USO, diluncurkan elektronik USO (e-USO). Sebuah aplikasi digital untuk permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik.

Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Danny Januar menuturkan, dengan e-USO akan memudahkan pengajuan permohonan dengan format isian yang seragam beserta cara mengisi.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9316 seconds (0.1#10.140)