Cek Jalan Tol Trans Jawa, Kemenhub Soroti Aspek Keselamatan

Jum'at, 07 Desember 2018 - 21:01 WIB
Cek Jalan Tol Trans Jawa, Kemenhub Soroti Aspek Keselamatan
Cek Jalan Tol Trans Jawa, Kemenhub Soroti Aspek Keselamatan
A A A
JAKARTA - Jaringan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak-Surabaya ditargetkan tersambung di penghujung tahun ini. Konektivitas antarkota di Pulau Jawa pun akan semakin baik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan agar semakin mudahnya akses mobilitas orang dan barang tersebut juga diiringi dengan peningkatan aspek keselamatan pengguna jalan tol.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, ada sejumlah hal yang ditekankannya terkait konektivitas Jalan Tol Trans Jawa. Salah satunya adalah regulasi yang manyangkut aspek keselamatan dan kenyamanan.

"Nanti beberapa regulasi terkait dua hal itu akan diperbaiki dan ditambah. Tapi aspek keselamatan adalah yang utama," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/12/2018).

Terkait hal ini, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, BPJT, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian untuk mendapat masukan mengenai keselamatan, kondisi teknis, fisik jalan tol, dan lain-lain.

"Jangka pendek kita menyuarakan kepada masyarakat luas, bahwa kita tidak main-main bahwa kita ingin tol Trans Jawa bisa dilewati saat Natal nanti," jelasnya.

Senada dengannya, Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menyampaikan, kegiatan menyusuri Jalan Tol Trans Jawa bersama Kemenhub selain untuk memastikan uji laik operasi dan kesiapan fisik, juga untuk meninjau aspek keselamatannya.

"Kami concern dengan masalah keselamatan. Kami akan pastikan itu sehingga pengguna jalan akan selamat dan merasa nyaman. Jadi, sekarang isunya adalah keselamatan. Jelang mudik Natal ini, masih ada waktu bagi kami untuk melengkapi semuanya mulai dari penambahan rambu dan perangkat keselamatan lain-lainnya," ujar Desi.

Jasa Marga, tegas dia, menaruh perhatian serius terhadap aspek keselamatan berkendara di jalan tol. Sebelum suatu jalan tol dioperasikan, maka jalan tol tersebut harus melalui uji laik operasi. Hal ini, misalnya, dapat dilihat saat Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) November lalu.

Sebelum jalan tol itu diresmikan, PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN), kelompok usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Solo-Ngawi, telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi. Sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018. Surat tersebut menyatakan, secara umum, Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7043 seconds (0.1#10.140)