Kemenperin Minta Penerapan Cukai Plastik Dikaji Mendalam

Senin, 10 Desember 2018 - 19:11 WIB
Kemenperin Minta Penerapan Cukai Plastik Dikaji Mendalam
Kemenperin Minta Penerapan Cukai Plastik Dikaji Mendalam
A A A
TANGERANG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta penerapan kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik tak ramah lingkungan pada tahun 2019 untuk dikaji secara mendalam. Pasalnya hal itu dinilai bisa menimbulkan kesalahpaman di kalangan industri.

"(Rencana kebijakan cukai plastik) harus dipelajari secara utuh. Jangan sampai mis-interpretasi," ujar Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri, Kimia, Tekstil dan Aneka Kemenperin Taufik Bawazier di Tangerang, Senin (10/12/2018)

Lanjut dia, menambahkan penerapan cukai plastik tidak ramah lingkungan justru bakal memberi tambahan biaya produksi. "Tidak juga memberikan benefit yang bagus kepada industri," bebernya.

Menurut Taufik, pengurangan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan tak harus menerapkan cukai pada barang tersebut. Bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya pendekatan insentif fiskal. "Misalnya insentif fiskal untuk para pemulungnya, sehingga (pemulung) giat mengambil (sampah) plastiknya," terang dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu mengaku masih mengkaji pengenaan tarif cukai plastik kresek tahun depan. Pemerintah sendiri masih meminta masukan dari pengusaha sebelum menerapkan tarif cukai plastik. Namun demikian, pengusaha diminta untuk memproduksi dan menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9797 seconds (0.1#10.140)