Bank Indonesia Luncurkan Gerakan Sadar Wakaf

Selasa, 11 Desember 2018 - 05:08 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Gerakan Sadar Wakaf
Bank Indonesia Luncurkan Gerakan Sadar Wakaf
A A A
SURABAYA - Bank Indonesia bekerja sama dengan Universitas Darussalam (Unida) Gontor dan Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur meluncurkan Gerakan Sadar Wakaf (GISWAF) di Masjid Al Akbar. Ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 yang dilaksanakan pada 11-15 Desember 2018 di Grand City.

GISWAF adalah program edukasi wakaf yang diprakarsai Unida Gontor, Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia. Program ini berupa safari nasional tiga bulan sekali ke masing-masing provinsi di Indonesia dengan menggandeng elemen lembaga terkait .

"GISWAF telah memiliki program lanjutan yang sistematis, terarah dan terukur. Harapannya, program ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait wakaf," kata Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Syamsul Hadi Abdan, Senin (10/12/2018).

GISWAF lahir dari semangat untuk memanfaatkan potensi ekonomi umat Islam di Indonesia yang besar. "Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa wakaf tidak hanya sekadar tanah atau masjid, namun juga bisa wakaf uang. Wakaf uang ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemberdayaan sosial masyarakat yang diambilkan dari pengembangan wakaf," jelas Wakil Rektor 1 Unida Gontor, Hamid Fahmi Zarkasyi.

Hal tersebut diamini Ketua Badan Wakaf Indonesia Jatim, Faisal Haq. Dia mengatakan, wakaf pertama kali dalam Islam adalah wakaf uang yang saat itu langsung dapat dimanafaatkan untuk pembangunan masjid. Pada masa sekarang, dia berharap dapat mendorong jumlah wakaf uang ini.

"Dengan wakaf uang, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa wakaf itu mudah. Cukup dengan Rp1.000, masyarakat kini sudah bisa berwakaf," terangnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, menambahkan ada dua permasalahan yang ditemui dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Pertama, badan nadzir (pengelola wakaf) yang mengelola wakaf berlum terhubung satu sama lain. Kedua, keterbatasan jumlah SDM nadzir yang profesional. "Supaya dana wakaf ini dapat dikelola menjadi aset produktif, dibutuhkan SDM yang memiliki kemampuan asset management secara syariah," tuturnya.

Untuk meningkatkan jumlah dan kemampuan nadzir, pada perhelatan ISEF 2018, Bank Indonesia bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia Jatim membuka pendaftaran untuk sertifikasi nadzir.

"Di ISEF besok, masyarakat yang ingin menjadi nadzir, dapat mendaftarkan diri di booth KPBI Jatim. Kami dan Badan Wakaf Indonesia akan memproses pendaftaran tersebut di tahun depan," tuturnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4246 seconds (0.1#10.140)