Bank Danamon Hadirkan Layanan Wakaf Uang, Makin Mudah Lewat Aplikasi

Jum'at, 05 Maret 2021 - 21:24 WIB
loading...
Bank Danamon Hadirkan Layanan Wakaf Uang, Makin Mudah Lewat Aplikasi
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan wakaf uang usai resmi ditunjuk oleh Kemenag sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ( Danamon ) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan wakaf uang usai resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Nasabah yang ingin berwakaf kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi digital dan kantor cabang Bank Danamon.

Memanfaatkan kemajuan infrastruktur digital Bank Danamon bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah, berwakaf kini bisa dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja.



Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf atau yang disebut Nazhir, serta dana dikelola secara transparan dan profesional. Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih Nazhir, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf. Siapapun dapat berwakaf termasuk generasi muda milenial dan bisa dimulai dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp 10.000.

Selama ini, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial) seperti pembangunan tempat ibadah (masjid, langgar, mushola), dan makam. Danamon Syariah menawarkan beragam program yang bermanfaat secara berkelanjutan seperti wakaf untuk pemberdayaan peternak hewan Qurban, wakaf untuk pembangunan Rumah Sakit, wakaf untuk Pendidikan, dll.

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto mengatakan, Bank Danamon bangga dan berterima kasih telah ditunjuk menjadi salah satu Lembaga Keuangan Syariah penerima Wakaf Uang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Bank Danamon membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah.

“Khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah. Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi,” ujar Herry Hykmanto.

Acara peluncuran digelar secara virtual dan menampilkan talkshow bertema 'Muda, Berkontribusi & Berkah Bersama Danamon Syariah'. Dihadiri oleh Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, Ketua Divisi Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Hendri Tanjung dan Ketua Forum Wakaf Produktif Nadzir Indonesia, Bobby P Manullang.

Wakaf atau menyerahkan kepemilikan harta agar dipergunakan untuk kepentingan umat, adalah salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, Danamon Syariah turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“KNEKS berterima kasih dan mengapresiasi atas inisiatif Danamon melalui Unit Usaha Syariah yang telah menghadirkan layanan wakaf uang. Meskipun baru ditetapkan sebagai LKS PWU, Danamon Syariah sudah terlibat dalam mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)