Gunakan Gross Split, Kontrak WK Sengkang dan East Sepinggan Diteken

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:01 WIB
Gunakan Gross Split,...
Gunakan Gross Split, Kontrak WK Sengkang dan East Sepinggan Diteken
A A A
JAKARTA - Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja (WK) Sengkang dan WK East Sepinggan hari ini ditandatangani. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penandatanganan dua kontrak ini sebagai bukti makin atraktifnya skema Gross Split di mata investor migas.

"Perusahaan Italia dan Pertamina telah pindah dari Cost Recovery ke Gross Split. Gross Split membuat proses lebih simpel dan efektif," ungkap Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, meski dari prespektif pemerintah skema Gross Split ini sangat atraktif, namun pemerintah tetap terbuka atas masukan dari para kontraktor. "Pemerintah menerima semua masukan dan kritik atas konsep Gross Split. Tapi hari ini membuktikan bahwa skema itu menjanjikan," tegas Arcandra.

Kontrak Bagi Hasil WK Sengkang merupakan kontrak perpanjangan dengan pemegang participating interest Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. sebesar 100%. Kontrak Bagi Hasil WK Sengkang akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 24 Oktober 2022.

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama WK ini tercatat sebesar USD88 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD12 juta.

Sementara, Kontrak Bagi Hasil WK East Sepinggan merupakan Kontrak skema Cost Recovery pertama yang beralih menjadi Kontrak skema Gross Split sesuai dengan usulan Kontraktor, dimana salah satu pertimbangannya adalah dalam rangka efektivitas pengembangan WK East Sepinggan.

Pemegang participating interest WK East Sepinggan adalah Eni East Sepinggan Limited sebesar 85% dan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan sebesar 15%, dimana Eni East Sepinggan Limited bertindak sebagai Operator.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp17.900, IHSG Tiba-tiba Anjlok 2,35%
11 menit yang lalu
Gaya Hidup Miliarder,...
Gaya Hidup Miliarder, Begini Cara Keluarga Trump Membelanjakan Hartanya
39 menit yang lalu
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
55 menit yang lalu
HUT ke-14, JustMarkets...
HUT ke-14, JustMarkets Bagi-bagi Emas Batangan dan Total Hadiah USD50.000+
2 jam yang lalu
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
3 jam yang lalu
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
12 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved