Menhub Imbau Tarif Maskapai Tidak Terlalu Tinggi

Kamis, 13 Desember 2018 - 11:25 WIB
Menhub Imbau Tarif Maskapai...
Menhub Imbau Tarif Maskapai Tidak Terlalu Tinggi
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membahas terkait penerapan tarif batas atas pesawat dengan maskapai selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

”Saya akan mengundang beberapa operator untuk bicara terkait hal itu,” kata Budi seusai sambutannya dalam diskusi ”Background Study Rencana Strategi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan 2020-2024 untuk Mendukung Pembentukan Badan Pengkajian Kebijakan Transportasi” di Jakarta, kemarin.

Dia mengimbau agar maskapai tidak terlalu mematok harga tinggi selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. ”Sebenarnya batas atas tidak terjadi, tetapi walaupun batas atas tidak terjadi, tetap masih tinggi,” katanya.

Sebelumnya, Menhub juga mengimbau maskapai agar tidak mengambil keuntungan saat musim ramai Natal dan Tahun Baru 2019. ”Semakin dekatnya masa angkutan Natal dan Tahun Baru, kami berharap maskapai jangan mematok tarif hingga batas atas agar para pengguna angkutan udara terutama mereka yang merayakan Natal didominasi saudara-saudara kita di daerah Indonesia Timur,” ujar Budi. Hal tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti yang mengeluarkan surat edaran pada operator.

”Saya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada para operator. Kepada maskapai, saya tekankan agar tidak boleh menjual tiket penerbangan melebihi aturan di PM 14 tahun 2016 itu,” ujar Polana.

Namun, kata Polana, maskapai masih bisa menjual layanan tambahan secara opsional yang tidak diatur dalam PM, seperti bagasi tambahan, asuransi tambahan, danlainnya. Hal itu telah diatur dalam PM 14/2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Untuk melakukan pengawasan terkait tarif ini, Polana menyatakan, sudah menugaskan inspektur dari Direktorat Angkutan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara di wilayahnya masing-masing seluruh Indonesia.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui agen tiket dan pengawasan secara online. Polana mengatakan, akan menindak tegas maskapai yang melanggar aturan terkait tarif ini sesuai aturan berlaku.

”Jadi, kalau di media sosial itu beredar berita bahwa pemerintah tidak mengadakan pengawasan sehingga harga tiket melambung tinggi, itu tidak benar.

Kami setiap tahun selalu melakukan pengawasan dan tahun ini, pengawasan kami fokuskan di 36 bandar udara,” katanya. Di sisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengatakan, pihaknya menjual tiket 90% dari tarif batas atas dalam masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. ”Kami yakin menaikkan harga tiket sudah mendekati 90% dari tarif batas atas, sebelumnya rata darat hanya 65-70%,” katanya. (Ant/Ichsan Amin)
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menhub Budi Karya Sebut...
Menhub Budi Karya Sebut Puncak Arus Mudik Natal 2023 Sudah Lewat
Siap-siap, 19,9 Juta...
Siap-siap, 19,9 Juta Orang Bakal Liburan di Momen Natal dan Tahun Baru
Maskapai! Dengerin Nih...
Maskapai! Dengerin Nih Masukan Budi Karya Sumadi Agar Bisa Bertahan Saat Pandemi
402 Pesawat dan 98 Extra...
402 Pesawat dan 98 Extra Flight Siap Beroperasi Saat Nataru 2022-2023
Libur Natal 2023, Menhub:...
Libur Natal 2023, Menhub: Kinerja Sektor Aviasi Semakin Baik, Probabilitasnya Meningkat
Komisi V DPR dan Menhub...
Komisi V DPR dan Menhub Bahas Transportasi Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
9 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
50 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved