Industri Keramik Bangkit Setelah 3 Tahun Tertekan Produk Impor

Jum'at, 14 Desember 2018 - 14:42 WIB
Industri Keramik Bangkit...
Industri Keramik Bangkit Setelah 3 Tahun Tertekan Produk Impor
A A A
JAKARTA - PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) menyatakan, industri keramik nasional mulai bangkit setelah tiga tahun tertekan banjir produk impor dari China. Dalam periode itupun, perusahaan mencatat kinerja merah.

Presiden Direktur Intikeramik Alamasri Industri Yohas Rafli mengatakan, periode kelam itu mulai berakhir tahun ini. Kinerja perusahaan mulai menghijau seiring kebijakan pemerintah menaikkan bea impor keramik.

"Pada 2015-2017, saya bisa bilang mengalami tekanan berat dari China. Mereka itu 80% kontribusi keramik di Indonesia, kalau kita lihat angkanya oleh produk China, margin kita kalah," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Yohas menjelaskan, industri keramik nasional punya beban cukup berat dari kurs dan energi. Disaat dolar Amerika Serikat (USD) menguat periode tersebut, biaya energi naik.

"Saat dolar turun (tiga tahun terakhir), impor masuk dari China. Lalu saat dolar naik sekarang, impor keramik turun, barang dari China bea masuk ditambah ini ada windfall profit dari kebijakan pemerintah," katanya.

Menurutnya, sekarang industri keramik mulai masuk ke kompetisi yang adil dengan barang impor. Harus sebanding karena di China biaya energinya murah.

"Kita pakai indeks dolar untuk harga gas, di China tidak. Pada 2019, kita genjot produksi," pungkasnya.

Sebelumnya, kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor barang ubin dan paving, ubin perapian, dan ubin dinding akibat melonjaknya jumlah impor produk tersebut. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 973/M-DAG/SD/8/2018, pada 3 Agustus 2018.

Adapun tarif BMTP yang dikenakan yaitu Periode Tahun Pertama (12 Oktober 2018/11 Oktober 2019) sebesar 23%; Periode Tahun Kedua (12 Oktober 2019-11 Oktober 2020) sebesar 21%; dan Periode Tahun Ketiga (12 Oktober 2020-11 Oktober 2021) sebesar 19%.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usai Harga Gas, Industri...
Usai Harga Gas, Industri Keramik Curhat Soal Kontainer Ekspor
Klaim Impor Ubin Premium...
Klaim Impor Ubin Premium Tak Ganggu Keramik Lokal, FOSBBI Minta Safeguard Dicabut
Setelah Dilindungi dan...
Setelah Dilindungi dan Harga Gas Turun, Saatnya Geber Industri Keramik
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Dapat Uluran Tangan...
Dapat 'Uluran Tangan' Banyak Pihak, Industri Keramik Kembali Bangkit
Porcelain Tile Tawarkan...
Porcelain Tile Tawarkan Cuan Besar, FOSBBI Ajak Industri Alih Produksi
Berita Terkini
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
11 menit yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
33 menit yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
9 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
10 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
10 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved