Kepala SKK Migas Paparkan Cara Temukan Cadangan Migas Baru

Selasa, 18 Desember 2018 - 23:21 WIB
Kepala SKK Migas Paparkan...
Kepala SKK Migas Paparkan Cara Temukan Cadangan Migas Baru
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan kegiatan koordinasi pemeriksaan bersama Tahun 2018/2019 di Kantor SKK Migas, Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK atau yang mewakili Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, selaku Pengarah Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama, Direktur Jenderal Pajak selaku Pengarah Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama, Jajaran Pimpinan dan Personil Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama, Para Perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dan Manajemen SKK Migas serta seluruh peserta Pemeriksaan Tahun 2018-2019.

Kepala SKK Migas yang dalam hal ini merangkap Pengarah Satgas Pemeriksaan Bersama, Dwi Soetjipto, mengatakan dalam kegiatan usaha hulu migas, ada beberapa hal penting harus selalu menjadi perhatian bersama. Pertama, kebutuhan menemukan cadangan migas baru yang besar (giant discovery) dan memproduksikannya.

Jadi, baik pemerintah dan Kontraktor KKS berkepentingan atas hal yang sama, yaitu menemukan cadangan migas dan memproduksikannya secara efektif dan efisien. Penemuan Giant Discovery menjadi pilihan yang harus diambil untuk dapat membuktikan dan memberikan harapan berkelanjutan produksi migas di masa yang akan datang.

"Harapan inilah yang merupakan upaya nyata mewujudkan amanah konstitusi untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam migas untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Menurut Dwi, pemanfaatan SDA migas saat ini dirasakan tidak hanya dari pemanfaatan produksi migas yang nyata ditemukan dan diproduksikan, namun dirasakan pula dari efek multiplier ekonomi yang ditimbulkan dari pengelolaan industri hulu migas (Kegiatan Usaha Hulu Migas). Rangkaian penerimaan negara dihasilkan dari kegiatan usaha hulu migas, meliputi PNBP Migas dan penerimaan lain yang mengikutinya yaitu perpajakan migas dan industri pendukung migas.

Kedua, efisiensi dan efektivitas operasi merupakan kepentingan bersama dari pemerintah dan Kontraktor KKS. Terlepas dari apapun model Kontrak Kerja Sama (KKS)-nya, baik pemerintah maupun Kontraktor KKS tetap harus mewujudkan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas yang akuntable, yang terbukti nyata pula dapat memberikan sumbangan penerimaan negara, baik PNBP maupun perpajakan.

"Upaya efisiensi dan efektivitas kegiatan merupakan perwujudan itikad baik bersama dalam KKS sebagai jalan menciptakan operasi yang lebih menguntungkan. Model KKS berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi yang sedang dijalankan juga harus membuktikan diri, bahwa model kontrak ini terus secara sadar mewujudkan semangat efisiensi dan efektivitas," ujarnya.

Ketiga, upaya bersama merealisasikan komitmen eksplorasi migas. SKK Migas mencatat bahwa investasi yang dilakukan oleh Kontraktor KKS untuk Petroleum Operations menjadi titik penting penemuan Giant Discovery yang dicita-citakan dan juga memproduksikan cadangan baru yang telah ditemukan atau memproduksikan cadangan yang telah ada.

Tercatat selama tahun 2018, kegiatan eksplorasi masih menujukkan angka expenditures yang belum terlalu signifikan. Dalam beberapa tahun ke depan diharapkan kegiatan eksplorasi masif dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana komitmen pasti eksplorasi, sehingga harapan baru selalu dapat muncul untuk menuju produksi migas yang kembali meningkat, yaitu peningkatan produksi yang lebih besar daripada angka penurunan produksi alamiahnya.

Dwi melanjutkan, untuk hal keempat adalah dukungan pemerintah untuk kepastian hukum terkait pertanggungjawaban bagi hasil dan perpajakan migas. Akhir 2018, merupakan akhir tahun pertama diberlakukan kebijakan pemerintah tentang simplifikasi pemeriksaan atas bagi hasil dan perpajakan migas.

Langkah strategis pemerintah ini diambil agar dapat tercipta kepastian hukum pemeriksaan dan pertanggungjawaban bagi hasil dan perpajakan migas, yaitu pemeriksaan dapat dilakukan pada waktu yang pasti, sehingga fokus lebih lanjut Kontraktor KKS dapat menjadi melihat ke depan untuk upaya penemuan Giant Discovery. Dengan demikian, kontraktor tidak terus-menerus mengurus hal masa lalu tentang pembuktian ke berbagai pihak di pemerintah atas akuntabilitas catatan historis, yang bisa jadi telah selesai substansi dan administrasi pembuktiannya.

Diharapkan kontraktor KKS dapat merasakan birokrasi yang sederhana dalam berhubungan dengan Pemerintah RI, khususnya berkaitan dengan akuntabilitas bagi hasil, PNBP Migas, dan kepastian tekait ketaatan di bidang perpajakan.

"Hal ini sejalan dengan maksud pemeriksaan bersama, yang antara lain ditujukan agar dapat dijalankannya pemeriksaan pada satu waktu dapat diwujudkan sehingga terdapat kepastian waktu dan terciptanya dukungan terhadap industri hulu migas yang tidak diaudit secara berulang untuk obyek dan tujuan audit yang sama," ujarnya.

Dukungan terhadap industri hulu migas juga datang dari Badan Pemeriksa Keuangan selaku Auditor Eksternal Keuangan Negara yang memberikan kepercayaan kepada Satgas Pemeriksaan Bersama untuk mengawal langsung akuntabilitas perhitungan bagi hasil dan perpajakan. Karena itu, amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya oleh Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama dan para Kontraktor KKS.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)