Serikat Buruh Klaim Pemerintah Gagal Ciptakan Lapangan Kerja
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengklaim bahwa pemerintah telah gagal memenuhi target penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Padahal, pemerintah menargetkan mampu membuka 2 juta lapangan kerja setiap tahunnya.
Ketua Umum KSPI Said Iqbal mengungkapkan, persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan adalah persoalan utama dalam isu perburuhan di tahun ini. Klaim pemerintah yang menyatakan telah memenuhi target 10 juta lapangan kerja dalam lima tahun pemerintahan menurutnya adalah pernyataan yang tidak benar.
"Klaim pemerintah yang menyatakan bahwa tenaga kerja terserap sesuai dengan target yaitu 10 juta dalam lima tahun atau satu tahun 2 juta, menurut SP adalah tidak benar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya, klaim pemerintah yang dianggapnya salah adalah karena pemerintah selama ini mengacu pada definisi penyerapan tenaga kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa orang yang bekerja satu jam dalam satu pekan, maka termasuk pekerja.
"Definisi itu akan terkolerasi dengan klaim pemerintah bahwa sudah tercapai penyerapan lapangan pekerja baru sebesar 2 juta dalam satu tahun. Temuan kami di lapangan itu membodohi rakyat, membohongi data dalam penyajiannya," imbuh dia.
Iqbal pun tak habis pikir dengan definisi penyerapan tenaga kerja tersebut. Dia menilai, 2 juta orang bekerja tersebut adalah yang bekerja dalam proyek padat karya pemerintah seperti Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Atau yang paling kasat mata, driver Gojek atau Grab. Penghasilannya rata-rata sekarang mereka di bawah Rp2 juta. Jumlahnya sekarang ratusan ribu, bahkan kalau digabungkan Grab atau Go-Jek itu hampir mendekati 1 juta. Itu diklaim pemerintah masuk dalam definisi orang bekerja. Padahal pendapatannya di bawah 2 juta," tuturnya.
Masih menurut Iqbal, fakta tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia. "Dan klaim yang menyatakan menyerap tenaga kerja 2 juta per tahun atau 10 juta dalam lima tahun menurut serikat buruh gagal dan memanipulasi tentang definisi data orang yang bekerja," tandasnya.
Ketua Umum KSPI Said Iqbal mengungkapkan, persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan adalah persoalan utama dalam isu perburuhan di tahun ini. Klaim pemerintah yang menyatakan telah memenuhi target 10 juta lapangan kerja dalam lima tahun pemerintahan menurutnya adalah pernyataan yang tidak benar.
"Klaim pemerintah yang menyatakan bahwa tenaga kerja terserap sesuai dengan target yaitu 10 juta dalam lima tahun atau satu tahun 2 juta, menurut SP adalah tidak benar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya, klaim pemerintah yang dianggapnya salah adalah karena pemerintah selama ini mengacu pada definisi penyerapan tenaga kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa orang yang bekerja satu jam dalam satu pekan, maka termasuk pekerja.
"Definisi itu akan terkolerasi dengan klaim pemerintah bahwa sudah tercapai penyerapan lapangan pekerja baru sebesar 2 juta dalam satu tahun. Temuan kami di lapangan itu membodohi rakyat, membohongi data dalam penyajiannya," imbuh dia.
Iqbal pun tak habis pikir dengan definisi penyerapan tenaga kerja tersebut. Dia menilai, 2 juta orang bekerja tersebut adalah yang bekerja dalam proyek padat karya pemerintah seperti Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Atau yang paling kasat mata, driver Gojek atau Grab. Penghasilannya rata-rata sekarang mereka di bawah Rp2 juta. Jumlahnya sekarang ratusan ribu, bahkan kalau digabungkan Grab atau Go-Jek itu hampir mendekati 1 juta. Itu diklaim pemerintah masuk dalam definisi orang bekerja. Padahal pendapatannya di bawah 2 juta," tuturnya.
Masih menurut Iqbal, fakta tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia. "Dan klaim yang menyatakan menyerap tenaga kerja 2 juta per tahun atau 10 juta dalam lima tahun menurut serikat buruh gagal dan memanipulasi tentang definisi data orang yang bekerja," tandasnya.
(fjo)