KSPI Sebut Aturan Ini Permudah TKA Tanpa Keahlian Masuk RI

Rabu, 26 Desember 2018 - 14:44 WIB
KSPI Sebut Aturan Ini...
KSPI Sebut Aturan Ini Permudah TKA Tanpa Keahlian Masuk RI
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), justru mempermudah buruh kasar dari luar negeri (unskilled worker) masuk ke Indonesia. Pasalnya, dalam beleid tersebut dinyatakan bahwa izin tinggal TKA diperbolehkan hanya dua tahun.

Ketua Umum KSPI Said Iqbal menilai, aturan tersebut membuat pemerintah sulit untuk mengontrol unskilled worker dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Sebab, perusahaan bisa dengan mudah untuk mengganti tenaga kerjanya tersebut.

"Memang di Perpres 20 ini, presiden memasukkan kembali persyaratan. Tapi jadi lebih mudah. Dua tahun boleh ganti, kalau dua tahun siapa yang bisa kontrol yang unskilled worker itu? Kalau lima tahun kan enggak mungkin. Jadi keluar masuknya lebih sulit dikontrol sehingga mudah masuk," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Selain itu, investasi asing yang semakin banyak masuk ke Indonesia saat ini juga berpotensi membuat TKA banyak masuk ke Tanah Air. Kendati demikian, dia menegaskan bahw pihaknya tidak anti terhadap asing. Namun, kedaulatan negara tetap harus diutamakan.

"Kita tidak anti asing. Karena kan sekarang nggak ada lagi batas negara. Yang kita persoalkan adalah, kedaulatan ekonomi juga harus dijaga dalam bentuk regulasi. Pemerintah yang telah akuisisi Freeport, kita hormati. Tapi TKA, investasi China itu kan sekarang melonjak tinggi 5-8 kali lipat. Jadi isu TKA mengancam bagi ketersediaan lapangan pekerjaan," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TKA dari China Terus...
TKA dari China Terus Berdatangan, KSPI Tuntut Pemulangan
Pembahasan RUU Cipta...
Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, KSPSI Apresiasi Keputusan Jokowi
Di Musda PPMI-KSPSI...
Di Musda PPMI-KSPSI Jatim, Yorrys Raweyai Ingatkan Organisasi Buruh Adaptif dan Inovatif
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Buruh Dalami 9 Poin Krusial di RUU Ciptaker
Kadin Indonesia Berkomitmen...
Kadin Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
KSPSI Lantik William...
KSPSI Lantik William Yani sebagai Ketua Umum SP IMPPI Periode 2025-2030
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
1 jam yang lalu
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
1 jam yang lalu
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
1 jam yang lalu
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
3 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved