Lewat Festival Rumah Pintar, Sampoerna Cegah Pekerja Anak di Lombok
A
A
A
JAKARTA - Maraknya pekerja anak-anak dalam perkebunan dan pengolahan tembakau menjadi perhatian serius bagi PT HM Sampoerna Tbk. Untuk itu, Sampoerna berkomitmen mencegah dan meminimalisasi pekerja anak dengan konsisten melaksanakan program 'Rumah Pintar' di Nusa Tenggara Barat, sejak 2016.
Rumah Pintar merupakan program layanan bagi anak-anak usia 7-18 tahun (SD-SMA) dengan kegiatan positif dan edukatif. Program ini juga merupakan upaya Sampoerna mendukung kebijakan pemerintah mencapai "Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022".
Sebagai puncak rangkaian kegiatan, Sampoerna menggelar Kompetisi Anak di Bencingah, Lombok Tengah pada 26 Desember 2018, bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia. Dan Festival Rumah Pintar di Selong, Lombok Timur pada 27 Desember 2018 bermitra dengan Lembaga Transform.
Kedua acara tersebut bertujuan menampilkan hasil pembelajaran dan keterampilan anak-anak yang beraktivitas di Rumah Pintar dalam rangka memotivasi serta menjauhkan mereka dari aktivitas di ladang tembakau.
Kepala Hubungan Daerah & CSR Sampoerna, Ervin Laurence Pakpahan, menjelaskan Sampoerna bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok. "Oleh karena itu, melalui payung program tanggung jawab sosial perusahaan ’Sampoerna Untuk Indonesia’, kami mempersembahkan program Rumah Pintar untuk menyediakan ruang belajar dan bermain yang produktif bagi anak-anak di luar waktu sekolah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).
Pada 2018, terdapat 22 Rumah Pintar di berbagai wilayah NTB. Dari jumlah tersebut, 8 Rumah Pintar bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia dan 14 Rumah Pintar bermitra dengan Lembaga Transform.
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia NTB, Selly Ester Sembiring, memaparkan tujuan pelaksanaan untuk mengurangi keterlibatan anak-anak di pertanian tembakau, kegiatan ini juga berupaya untuk mengembangkan minat dan bakat mereka. "Kompetisi anak adalah ruang untuk saling berbagi pengalaman, tukar pengetahuan dan informasi bagi anak-anak, tutor, pengelola Rumah Pintar, maupun pemangku kepentingan lainnya".
Data Lembaga Transform, program Rumah Pintar telah menjadi tempat bermain dan belajar bagi 7.037 anak atau 74% dari total jumlah anak-anak di 14 desa, sehingga mereka tidak menggunakan waktu luangnya untuk kegiatan di ladang tembakau. Daerah yang dipilih untuk lokasi program adalah desa penghasil tembakau, seperti Desa Padamara, Setanggor, Jantuk, Kabar, Rumbuk, Sukadana, Montong Baan, Sakra Selatan, Gelanggang, Bungtiang, Senyiur, Batu Putik, Sepapan, dan Jerowaru. Program ini juga melibatkan 163 orang warga setempat sebagai fasilitator lapangan, pengelola, dan mentor.
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata program ini mampu mengubah kebiasaan dari 74% anak-anak yang dulunya turut beraktivitas di kebun tembakau setelah pulang sekolah. Sekarang, alih-alih pergi ke kebun, anak-anak dapat singgah ke Rumah Pintar untuk mengembangkan minat dan bakat mereka," ujar Direktur Lembaga Transform, Suyono.
Berbagai aktivitas edukatif bagi anak-anak usia sekolah ditawarkan di Rumah Pintar antara lain kursus gratis berbagai mata pelajaran seperti bahasa Inggris, komputer, matematika, kegiatan olahraga, pengembangan kesenian tradisional, seni tari, bela diri, renang, permainan, dan kegiatan vokasi. Selain itu, untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut, sejumlah fasilitas juga disediakan, diantaranya lapangan bermain, permainan edukatif, perangkat visual penunjang pembelajaran, dan lainnya.
Sampoerna mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mencegah keterlibatan pekerja anak di ladang tembakau dan perkebunan lainnya.
"Kami percaya anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar sesuai usianya. Oleh karena itu, program Rumah Pintar diharapkan menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan untuk menunjang perkembangan anak-anak. Kami memulai program ini sejak 2016 dengan tujuan menghasilkan dampak positif jangka panjang, khususnya bagi peningkatan kompetensi generasi muda dan mencapai ’Indonesia Bebas Pekerja Anak’," pungkas Ervin.
Rumah Pintar merupakan program layanan bagi anak-anak usia 7-18 tahun (SD-SMA) dengan kegiatan positif dan edukatif. Program ini juga merupakan upaya Sampoerna mendukung kebijakan pemerintah mencapai "Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022".
Sebagai puncak rangkaian kegiatan, Sampoerna menggelar Kompetisi Anak di Bencingah, Lombok Tengah pada 26 Desember 2018, bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia. Dan Festival Rumah Pintar di Selong, Lombok Timur pada 27 Desember 2018 bermitra dengan Lembaga Transform.
Kedua acara tersebut bertujuan menampilkan hasil pembelajaran dan keterampilan anak-anak yang beraktivitas di Rumah Pintar dalam rangka memotivasi serta menjauhkan mereka dari aktivitas di ladang tembakau.
Kepala Hubungan Daerah & CSR Sampoerna, Ervin Laurence Pakpahan, menjelaskan Sampoerna bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok. "Oleh karena itu, melalui payung program tanggung jawab sosial perusahaan ’Sampoerna Untuk Indonesia’, kami mempersembahkan program Rumah Pintar untuk menyediakan ruang belajar dan bermain yang produktif bagi anak-anak di luar waktu sekolah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).
Pada 2018, terdapat 22 Rumah Pintar di berbagai wilayah NTB. Dari jumlah tersebut, 8 Rumah Pintar bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia dan 14 Rumah Pintar bermitra dengan Lembaga Transform.
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia NTB, Selly Ester Sembiring, memaparkan tujuan pelaksanaan untuk mengurangi keterlibatan anak-anak di pertanian tembakau, kegiatan ini juga berupaya untuk mengembangkan minat dan bakat mereka. "Kompetisi anak adalah ruang untuk saling berbagi pengalaman, tukar pengetahuan dan informasi bagi anak-anak, tutor, pengelola Rumah Pintar, maupun pemangku kepentingan lainnya".
Data Lembaga Transform, program Rumah Pintar telah menjadi tempat bermain dan belajar bagi 7.037 anak atau 74% dari total jumlah anak-anak di 14 desa, sehingga mereka tidak menggunakan waktu luangnya untuk kegiatan di ladang tembakau. Daerah yang dipilih untuk lokasi program adalah desa penghasil tembakau, seperti Desa Padamara, Setanggor, Jantuk, Kabar, Rumbuk, Sukadana, Montong Baan, Sakra Selatan, Gelanggang, Bungtiang, Senyiur, Batu Putik, Sepapan, dan Jerowaru. Program ini juga melibatkan 163 orang warga setempat sebagai fasilitator lapangan, pengelola, dan mentor.
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata program ini mampu mengubah kebiasaan dari 74% anak-anak yang dulunya turut beraktivitas di kebun tembakau setelah pulang sekolah. Sekarang, alih-alih pergi ke kebun, anak-anak dapat singgah ke Rumah Pintar untuk mengembangkan minat dan bakat mereka," ujar Direktur Lembaga Transform, Suyono.
Berbagai aktivitas edukatif bagi anak-anak usia sekolah ditawarkan di Rumah Pintar antara lain kursus gratis berbagai mata pelajaran seperti bahasa Inggris, komputer, matematika, kegiatan olahraga, pengembangan kesenian tradisional, seni tari, bela diri, renang, permainan, dan kegiatan vokasi. Selain itu, untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut, sejumlah fasilitas juga disediakan, diantaranya lapangan bermain, permainan edukatif, perangkat visual penunjang pembelajaran, dan lainnya.
Sampoerna mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mencegah keterlibatan pekerja anak di ladang tembakau dan perkebunan lainnya.
"Kami percaya anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar sesuai usianya. Oleh karena itu, program Rumah Pintar diharapkan menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan untuk menunjang perkembangan anak-anak. Kami memulai program ini sejak 2016 dengan tujuan menghasilkan dampak positif jangka panjang, khususnya bagi peningkatan kompetensi generasi muda dan mencapai ’Indonesia Bebas Pekerja Anak’," pungkas Ervin.
(ven)