BUMN Infrastruktur Segera Terbentuk
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro memastikan bahwa draf peraturan pemerintah (PP) Holding BUMN bidang infrastruktur telah diselesaikan.
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani draf tersebut pada 2 Januari 2019. Adapun BUMN infrastruktur yang masuk dalam holding tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Dari enam perusahaan pelat merah tersebut, yang akan menjadi induk dari holding tersebut adalah Hutama Karya. “Satu lagi ngejar holding infrastruktur. Namun, pada hari ini PP Holding bisa diselesaikan, dan ditandatangani (Presiden) pada 2 Januari,” katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12).
Sementara itu, Deputi Bidang Infrastruktur Hambra Samal menjelaskan, ada empat tahapan yang harus dilalui dalam proses pembentukan holding. Pertama, penyelesaian payung hukum yang dalam hal ini PP Holding BUMN bidang infrastruktur, kemudian yang kedua adalah penetapan nilai (valuasi) oleh Kementerian Keuangan, ketiga penetapan akta inbreng, dan keempat proses mengubah nama entitas holding BUMN dengan menghilangkan kata “persero” di belakang nama perusahaan yang menjadi anggota holding tersebut.
Selain menunggu PP, pihaknya saat ini juga tengah menunggu hasil valuasi nilai dari Kementerian Keuangan. Nantinya, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan keputusan mengenai valuasi nilai holding BUMN bidang infrastruktur tersebut.
“Iya pertama kan PP, lalu penetapan nilai oleh Kemenkeu, sekarang sudah (mau siap), sekarang simultan berjalan. Setelah itu, baru tanda tangan akta. Iya yang nilai aset. Valuasi asetnya udah, tinggal penetapannya nilai. Udah di Kemenkeu (tinggal tanda tangan),” tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K Rome ngatakan, pembentukan holding BUMN bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Holding tersebut berlatar belakang untuk menciptakan BUMN yang besar, kuat, dan lincah dalam mengakselerasi pemba ngunan infrastruktur strategis nasional. Hal ini sekaligus dapat meningkatkan kompetensi, skala perusahaan, kapasitas pendanaan, dan mendorong inovasi untuk mewujudkan perannya sebagai integrator pembangunan infrastruktur secara end to end.
“Melalui penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas pendanaan, serta didukung oleh pengembangan keahlian BUMN, pembentukan holding diharapkan mempercepat pengembangan infrastruktur yang dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, misalnya infrastruktur konektivitas yang dapat menciptakan koridor-koridor ekonomi baru dan dapat menurunkan logistic cost di Indonesia,” kata Aloysius.
Pemerintah juga berencana membentuk Holding BUMN Perumahan dan Pengem bangan Kawasan akan berisikan tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai lead holding, dan didukung oleh anggota holding yang terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Per sero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), dan PT Bina Karya (Persero).
Holding ini akan berperan dalam memastikan kebutuhan perumahan nasional di seluruh cakupan geografis serta me nyedia kan perumahan dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat. Lebih lanjut, holding perumahan dan pengembangan kawasan tersebut akan memiliki peranan penting dalam membangun lebih banyak perumahan untuk mengatasi defisit rumah bagi masyarakat. Termasuk juga menyediakan jasa dan produk berkualitas tinggi melalui sinergi antar anggota holding.
“Dengan menjamin pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara berkelanjutan serta mengutilisasi kompetensi menyeluruh yang ada di seluruh anggota holding, maka holding bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujar dia. (Heru Febrianto/ Sindonews)
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani draf tersebut pada 2 Januari 2019. Adapun BUMN infrastruktur yang masuk dalam holding tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Dari enam perusahaan pelat merah tersebut, yang akan menjadi induk dari holding tersebut adalah Hutama Karya. “Satu lagi ngejar holding infrastruktur. Namun, pada hari ini PP Holding bisa diselesaikan, dan ditandatangani (Presiden) pada 2 Januari,” katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12).
Sementara itu, Deputi Bidang Infrastruktur Hambra Samal menjelaskan, ada empat tahapan yang harus dilalui dalam proses pembentukan holding. Pertama, penyelesaian payung hukum yang dalam hal ini PP Holding BUMN bidang infrastruktur, kemudian yang kedua adalah penetapan nilai (valuasi) oleh Kementerian Keuangan, ketiga penetapan akta inbreng, dan keempat proses mengubah nama entitas holding BUMN dengan menghilangkan kata “persero” di belakang nama perusahaan yang menjadi anggota holding tersebut.
Selain menunggu PP, pihaknya saat ini juga tengah menunggu hasil valuasi nilai dari Kementerian Keuangan. Nantinya, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan keputusan mengenai valuasi nilai holding BUMN bidang infrastruktur tersebut.
“Iya pertama kan PP, lalu penetapan nilai oleh Kemenkeu, sekarang sudah (mau siap), sekarang simultan berjalan. Setelah itu, baru tanda tangan akta. Iya yang nilai aset. Valuasi asetnya udah, tinggal penetapannya nilai. Udah di Kemenkeu (tinggal tanda tangan),” tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K Rome ngatakan, pembentukan holding BUMN bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Holding tersebut berlatar belakang untuk menciptakan BUMN yang besar, kuat, dan lincah dalam mengakselerasi pemba ngunan infrastruktur strategis nasional. Hal ini sekaligus dapat meningkatkan kompetensi, skala perusahaan, kapasitas pendanaan, dan mendorong inovasi untuk mewujudkan perannya sebagai integrator pembangunan infrastruktur secara end to end.
“Melalui penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas pendanaan, serta didukung oleh pengembangan keahlian BUMN, pembentukan holding diharapkan mempercepat pengembangan infrastruktur yang dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, misalnya infrastruktur konektivitas yang dapat menciptakan koridor-koridor ekonomi baru dan dapat menurunkan logistic cost di Indonesia,” kata Aloysius.
Pemerintah juga berencana membentuk Holding BUMN Perumahan dan Pengem bangan Kawasan akan berisikan tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai lead holding, dan didukung oleh anggota holding yang terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Per sero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), dan PT Bina Karya (Persero).
Holding ini akan berperan dalam memastikan kebutuhan perumahan nasional di seluruh cakupan geografis serta me nyedia kan perumahan dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat. Lebih lanjut, holding perumahan dan pengembangan kawasan tersebut akan memiliki peranan penting dalam membangun lebih banyak perumahan untuk mengatasi defisit rumah bagi masyarakat. Termasuk juga menyediakan jasa dan produk berkualitas tinggi melalui sinergi antar anggota holding.
“Dengan menjamin pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara berkelanjutan serta mengutilisasi kompetensi menyeluruh yang ada di seluruh anggota holding, maka holding bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujar dia. (Heru Febrianto/ Sindonews)
(nfl)