Sri Mulyani Serahkan Hak-hak Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air JT610

Jum'at, 04 Januari 2019 - 19:43 WIB
Sri Mulyani Serahkan Hak-hak Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air JT610
Sri Mulyani Serahkan Hak-hak Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air JT610
A A A
JAKARTA - Tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, pada 29 Oktober 2018, masih membekas pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam kecelakaan tersebut, beberapa pegawai Kementerian Keuangan menjadi korban.

Atas pengabdian dan dedikasi para korban, Sri Mulyani menyerahkan hak-hak kepegawaian kepada 21 pegawai Kementerian Keuangan yang mengalami musibah kecelakaan Lion Air JT610 di Aula Mezanine, Komplek Kemenkeu, Jumat (4/1/2019).

"Saya menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban karena dedikasi yang telah diberikan oleh anggota keluarga di dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola keuangan negara. Dan tewasnya anggota keluarga di dalam menjalankan tugas adalah suatu kesedihan dan kehilangan yang sangat besar bagi kita semua. Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada seluruh anggota keluarga atas kesabaran, keikhlasan dan juga kekuatan yang luar biasa," ujar Menkeu.

Sri Mulyani pun menguatkan keluarga korban agar meninggalnya para pegawai tersebut tidak membuatmereka berputus asa, terutama bagi para putra-putrinya untuk meneruskan cita-citanya.

Perempuan kelahiran Bandar Lampung ini, menyatakan sebagai satu keluarga besar Kementerian Keuangan, pihaknya mengupayakan seluruh hak-hak kepegawaian yang dimiliki oalmarhum dan almarhuham bisa diberikan secara baik, secepat mungkin dan dengan penuh kepastian.

Dan menurut Menkeu Sri Mulyani, seluruh hak-hak kepegawaian telah ditunaikan secara penuh.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6519 seconds (0.1#10.140)