Sri Mulyani Berencana Beri Bantuan Usaha ke Pedagang Bakso

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:37 WIB
loading...
Sri Mulyani Berencana...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya agar para pedagang sektor informal yang terdampak pandemi virus corona, seperti pedagang bakso dapat memperoleh bantuan usaha. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya agar para pedagang sektor informal yang terdampak pandemi virus corona, seperti pedagang bakso dapat memperoleh bantuan usaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani megatakan hal ini agar menggairahkan ekonomi Indonesia.

"Kalau pedagang bakso ada dua yang kami usulkan di sidang kabinet, operasionalisasinya nanti kita harus pikirkan tantangannya. Karena ini berhubungan dengan data, dan menemukan di mana mereka sangat sulit, karena mereka bergerak ke mana-mana," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta.

Lebih lanjut terang dia menerangkan, saat ini pemerintah tengah memikirkan skema bantuan untuk usaha ultra mikro informal, agar bisa masuk ke inklusi keuangan dan mendapatkan pinjaman.

"Kita mengusulkan mereka mendapat seperti UMi (Ultra Mikro informal), itu berarti pinjaman antara Rp5 - Rp10 juta, khusus mereka ini dapat pinjaman seperti UMi dan otomatis dapat restrukturisasi enam bulan seperti grace period," ujar dia.

Menurut Menkeu, saat ini yang menjadi tantangan pemerintah yakni mencari data UMi, sebab selama ini terdapat pendamping untuk ultra mikro. Adapun, belum termasuk ke dalam 60,66 juta tersebut, UMKM bisa datang ke lembaga-lembaga yang menyediakan program Pembiayaan UMi dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Dengan begitu, pelaku usaha bisa langsung mengajukan permohonan ikut program-program pembiayaan yang ada di pemerintah. "Subsidi bunga kredit bagi UMKM tersebut totalnya Rp34,15 triliun dengan jumlah rekening yang di-cover sebanyak 60,66 juta rekening," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)