Sepanjang 2018, BPJSTK Bayar Klaim Peserta Rp24 Triliun

Kamis, 10 Januari 2019 - 00:01 WIB
Sepanjang 2018, BPJSTK...
Sepanjang 2018, BPJSTK Bayar Klaim Peserta Rp24 Triliun
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPSJTK) mencatat, jumlah total pengajuan klaim sepanjang tahun 2018 secara nasional mencapai 2,15 juta pengajuan. Sementara, nilai klaim yang dibayarkan total mencapai Rp24,05 triliun.

Khusus untuk kasus kecelakaan kerja, sepanjang tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 173.000 pengajuan klaim, dengan nilai klaim sebesar Rp1,22 triliun.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, bencana dan musibah yang terjadi sepanjang tahun 2018 memang merupakan hal yang perlu diperhatikan, terutama dari sisi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Semoga kedepannya perlindungan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. Saya berharap santunan yang kami sampaikan ini dapat mengurangi beban ahli waris serta dapat dijadikan modal awal untuk menata kembali kehidupan pascamusibah yang menimpa," ujar Krishna di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Belum lama ini pihaknya juga membayarkan klaim untuk para peserta yang menjadi korban tsunami Selat Sunda. Tidak sampai satu bulan dari kejadian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan kepada 23 pekerja korban bencana tsunami dengan total pembayaran Rp9,65 Miliar.

"Itu terdiri atas santunan kematian, bantuan pemakaman, santunan berkala, santunan beasiswa dan tabungan JHT," jelasnya.

Tsunami pada 22 Desember 2018 lalu telah meninggalkan duka di hati para korban dan keluarga, salah satunya keluarga almarhum Ocang yang pada saat tsunami menerjang, sedang bertugas melakukan pekerjaannya selaku engineering di Hotel Tanjung lesung, Banten.

Korban lainnya yaitu Ade Firman, yang berjuang antara hidup dan mati saat tergulung ombak tsunami, yang juga pada saat yang sama sedang melakukan pekerjaannya. Akibat dari kejadian itu, dirinya menderita patah tulang dan luka di sekujur tubuhnya. Akibat kejadian naas itu, selain mengakibatkan cedera, juga menyebabkan terhentinya penghasilan untuk keluarga yang harus menunggu kesehatan Ade pulih kembali sebelum bisa bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan menurut Krishna juga hadir membantu para peserta korban tsunami baik berupa santunan bagi ahli waris korban, dan juga dalam bentuk pelayanan di 7.981 jaringan Rumah sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja ini diberikan tanpa adanya batasan plafon biaya pengobatan. Adanya fasilitas di PLKK ini sebagai jaminan pengobatan dan perawatan akan dilakukan sampai pasien dinyatakan sembuh.

"Agar selalu dipastikan, bahwa sesuai PP 44/2015, selama pekerja tidak dapat bekerja akibat suatu kejadian kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan menjamin upah pekerja tetap diterima oleh pekerja sebagai suatu penghasilan," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
48 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved