Proyek Infrastruktur Dibiayai Sukuk Kembali Diresmikan di Maluku

Jum'at, 11 Januari 2019 - 16:10 WIB
Proyek Infrastruktur Dibiayai Sukuk Kembali Diresmikan di Maluku
Proyek Infrastruktur Dibiayai Sukuk Kembali Diresmikan di Maluku
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali meresmikan proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk). Proyek tersebut adalah Jembatan Leta Ora Ralan di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.

“Infrastruktur ini penting bagi masyarakat agar mereka mampu mendapat akses perekonomian yang lebih baik lagi,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Salah satu tujuan dibangunnya jembatan ini yakni untuk mobilisasi barang dan jasa seperti hasil pertanian, peternakan dan perkebunan. Pasokan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan dari Pulau Larat ke Yamdena semakin lancar dan dapat menekan biaya logistik, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.

Selain itu, jembatan yang terhubung dengan jalan nasional ini akan mempermudah akses untuk menjangkau daerah pariwisata di Pulau Yamdena yakni Saumlaki dan pelabuhan di Pulau Larat. Manfaat lainnya, warga tidak perlu lagi menyeberang dengan kapal berbayar sehingga dapat menghemat biaya.

Di sisi lain, Menkeu mengatakan bahwa Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) masih memiliki anggaran sebesar Rp880 miliar untuk keperluan alokasi umum, alokasi khusus, dan Dana Desa. Menurut Menkeu, masih banyak desa tertinggal di Kabupaten MTB yang perlu memanfaatkan Dana Desa.

“Kami berharap, desa tertinggal akan mendapat anggaran lebih banyak dan dukungan dari Bapak Camat dan Bupati dalam memanfaatkan Dana Desa yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Menkeu menyatakan bahwa komitmen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyebarkan infrastruktur di Indonesia, sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk pembangunan yang merata di seluruh tanah air.

" Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena telah menggunakan dana untuk membangun daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan kesejahteraaan," katanya.

Sebagai informasi, Jembatan Leta Ora Ralan yang dulunya bernama Wear Arafura ini memiliki panjang 323 meter, dibangun dengan skema multiyears contract tahun anggaran 2016-2018 dengan anggaran lebih dari Rp123 miliar. Jembatan ini merupakan prasarana penghubung antara Pulau Yamdena dan Pulau Larat, yang digunakan oleh masyarakat kedua pulau untuk mendukung aktivitas sehari-hari dan kegiatan perekonomian di wilayah tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5208 seconds (0.1#10.140)