Akuisisi Pertagas, PGN Bayar Lunas ke Pertamina
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menyatakan kesiapan sebagai sub holding gas dalam skema Holding Migas yang telah didorong oleh pemerintah. Dalam rangka pelaksanaan kewajiban secara perundang-undangan dan peraturan yang telah diterbitkan pemerintah, kini PGN merupakan bagian keluarga besar Holding Migas di bawah bendera PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, sebagai lanjutannya PGN ditugaskan mengelola sektor bisnis gas. Karena itu, PGN pun telah memproses tindaklanjut pembentukan sub holding gas. Salah satu langkah strategis yakni pengambilalihan PT Pertamina Gas (Pertagas). "Mengenai transaksi Desember kemarin sudah dinyatakan close. Sudah secara legal, lunas kepada Pertamina," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Penggabungan ini menurut Gigih, akan membuat PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi semakin kuat. PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai motor pertumbuhan.
Melalui integrasi ini, Ia juga menyampaikan, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi. Sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
"Secara kontrak deal, sudah selesai. Jadi tidak ada motivasi perpanjang transaksi dan sebagainya hanya metode pembayaran yang disepakati Pertamina dan PGN," pungkasnya.
Integrasi Pertagas sebagai anak usaha PGN ini merujuk PP 06 Tahun 2018. Dengan kekuatan tersebut, PGN diharapkan mampu mengelola sektor gas dalam negeri sebagaimana harapan publik.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, sebagai lanjutannya PGN ditugaskan mengelola sektor bisnis gas. Karena itu, PGN pun telah memproses tindaklanjut pembentukan sub holding gas. Salah satu langkah strategis yakni pengambilalihan PT Pertamina Gas (Pertagas). "Mengenai transaksi Desember kemarin sudah dinyatakan close. Sudah secara legal, lunas kepada Pertamina," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Penggabungan ini menurut Gigih, akan membuat PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi semakin kuat. PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai motor pertumbuhan.
Melalui integrasi ini, Ia juga menyampaikan, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi. Sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
"Secara kontrak deal, sudah selesai. Jadi tidak ada motivasi perpanjang transaksi dan sebagainya hanya metode pembayaran yang disepakati Pertamina dan PGN," pungkasnya.
Integrasi Pertagas sebagai anak usaha PGN ini merujuk PP 06 Tahun 2018. Dengan kekuatan tersebut, PGN diharapkan mampu mengelola sektor gas dalam negeri sebagaimana harapan publik.
(akr)