KNPK Bantah YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:40 WIB
KNPK Bantah YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan
KNPK Bantah YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengalami defisit hingga Rp16,5 triliun di tahun 2018. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding konsumsi rokok menjadi salah satu penyebab keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.

Merespons tudingan itu, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) membantah bahwa defisit BPJS Kesehatan diakibatkan oleh konsumsi rokok. KNPK menilai defisitnya BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya sama sekali dengan konsumsi rokok.

Ketua Umum KNPK Azami Mohammad menyatakan tudingan YLKI bersifat simplisitas dan cenderung mengkambinghitamkan rokok sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan.

"Menuding konsumsi rokok sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan seolah-olah mengaburkan fakta bahwa dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan memiliki banyak permasalahan. Tudingan YLKI jelas sangat menyesatkan," tegas Azami di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Azami menjelaskan, penyebab defisit BPJS Kesehatan tidak bisa disederhanakan hanya dengan persoalan konsumsi rokok semata. Sebab, terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan, seperti terjadinya fraud atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.

Belum lagi persoalan seperti membengkaknya tagihan BPJS Kesehatan yang tidak sebanding dengan pemasukan iuran peserta.

Merujuk hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.

Meskipun BPJS Kesehatan memiliki persoalan hingga menyebabkan defisit keuangan, namun sejauh ini BPJS Kesehatan masih bisa diselamatkan berkat kucuran dana cukai rokok yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp5 triliun.

Azami menegaskan, YLKI seharusnya lebih objektif dalam melihat persoalan defisit BPJS Kesehatan agar ke depannya kinerja BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN dapat diperbaiki kinerjanya.

"Jangan asal tuding rokok sebagai penyebabnya. Padahal dari dana cukai rokoklah, BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional bisa diselamatkan," tukas Azami.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6730 seconds (0.1#10.140)