KNPK Bantah YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:40 WIB
KNPK Bantah YLKI Soal...
KNPK Bantah YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengalami defisit hingga Rp16,5 triliun di tahun 2018. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding konsumsi rokok menjadi salah satu penyebab keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.

Merespons tudingan itu, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) membantah bahwa defisit BPJS Kesehatan diakibatkan oleh konsumsi rokok. KNPK menilai defisitnya BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya sama sekali dengan konsumsi rokok.

Ketua Umum KNPK Azami Mohammad menyatakan tudingan YLKI bersifat simplisitas dan cenderung mengkambinghitamkan rokok sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan.

"Menuding konsumsi rokok sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan seolah-olah mengaburkan fakta bahwa dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan memiliki banyak permasalahan. Tudingan YLKI jelas sangat menyesatkan," tegas Azami di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Azami menjelaskan, penyebab defisit BPJS Kesehatan tidak bisa disederhanakan hanya dengan persoalan konsumsi rokok semata. Sebab, terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan, seperti terjadinya fraud atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.

Belum lagi persoalan seperti membengkaknya tagihan BPJS Kesehatan yang tidak sebanding dengan pemasukan iuran peserta.

Merujuk hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.

Meskipun BPJS Kesehatan memiliki persoalan hingga menyebabkan defisit keuangan, namun sejauh ini BPJS Kesehatan masih bisa diselamatkan berkat kucuran dana cukai rokok yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp5 triliun.

Azami menegaskan, YLKI seharusnya lebih objektif dalam melihat persoalan defisit BPJS Kesehatan agar ke depannya kinerja BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN dapat diperbaiki kinerjanya.

"Jangan asal tuding rokok sebagai penyebabnya. Padahal dari dana cukai rokoklah, BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional bisa diselamatkan," tukas Azami.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Dengerin...
BPJS Kesehatan Dengerin Dong Saran YLKI, Kanal Pengaduan Diperbanyak
YLKI Minta Pemerintah...
YLKI Minta Pemerintah Sisir Data Penerima Bantuan Iuran BPJS
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Awas Memicu Bengkaknya Tunggakan
Jaga Protkes Saat Libur...
Jaga Protkes Saat Libur Nataru, YLKI: Pertamina Tahu Kebutuhan Masyarakat
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
1 jam yang lalu
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
4 jam yang lalu
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
4 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
4 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved