51 Selebgram Bakal Dikenakan Pajak Oleh DJP

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:08 WIB
51 Selebgram Bakal Dikenakan...
51 Selebgram Bakal Dikenakan Pajak Oleh DJP
A A A
JAKARTA - Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignasius Untung mengatakan, tercatat kurang lebih 51 Selebgram yang terpantau untuk membayar pajak. Pasalnya para selebragam ini memang menggunakan platform e-commerce dalam meningkatkan jumlah pengunjung.

"Persaingan dalam platform dengan di IG dan FB. Idea sampaikan 95% katanya masih di sana jadi bagaimana untuk attract atau menarik mereka untuk masuk ke dalam platform," ujar Ignatius di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, melakukan bisnis melalui platform, di mana mereka tidak boleh dan tak perlu dihalangi dengan kekhawatiran untuk melakukan penyerahan NPWP maupun NIK. Hal itu bisa di justify (membenarkan), karena mereka adalah pelaku baru yang pasti pendapatannya di bawah Rp54 juta.

"Kalau dimarjinkan dalam bentuk omzetnya mereka yang di bawah Rp300 juta itu adalah merek yang masih di bawah BPKP dari jumlah bersih pendapatan mereka. Sehingga kami tidak akan membebani nanti akan dibuat dalam perdirjen oleh dirjen pajak," pungkasnya.

Sebagai informasi berdasarkan data Statista, jumlah pengguna Instagram di Indonesia hingga Oktober tahun lalu mencapai 59 juta, nomor empat di dunia setelah Amerika Serikat (121 juta), India (71 juta), dan Brasil (64 juta).

Adapun pengguna YouTube di Indonesia pada semester I/2018 mencapai 50 juta. Jumlah tersebut kemungkinan terus naik seiring bertambahnya jumlah pengguna internet yang hingga pada akhir tahun lalu mencapai lebih dari 143 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
21 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved