Asperindo Siap Gelar Aksi Nyata Lawan Kenaikan Tarif Kargo Udara
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan telah menyampaikan keberatan atas kenaikan tarif kargo udara yang diberlakukan berkali-kali oleh pihak maskapai penerbangan.
Keberatan tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 102/DPP-ASPER/X/2018 kepada menteri koordinator perekonomian dengan tembusan ke beberapa kementerian dan instansi terkait, termasuk maskapai pada tahun lalu.
Namun, Asperindo menyatakan hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali atas keberatan tersebut. Sementara, akibat kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU), perusahaan anggota Asperindo terpaksa menaikkan tarif pengiriman yang diberlakukan kepada konsumen pada Januari 2019.
Dampak kenaikan tarif tersebut diklaim telah dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen, termasuk para pelaku e-commerce dan usaha kecil menengah (UKM) di seluruh Indonesia.
Karena itu, pada Senin (14/1) lalu, Asperindo mengadakan Rapat Pleno pertama di tahun 2019. Rapat Pleno kali ini menjadi Rapat Pleno Akbar karena dihadiri oleh para ketua atau perwakilan DPW Asperindo dari berbagai daerah di seluruh nusantara, baik dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Para anggota DPW Asperindo tersebut secara langsung mengumpulkan data dan informasi detail dari tiap wilayah. Selain itu, beragam aspirasi disampaikan karena kenaikan tarif kargo udara ini menimbulkan permasalahan yang berbeda-beda di tiap daerah.
Dari pertemuan tersebut diketahui kenaikan tarif kargo udara sudah sangat menekan perusahaan anggota Asperindo dari segi biaya operasional. Bahkan kenaikan tertinggi mencapai 330% seperti yang terjadi di Sumatera Utara.
"Oleh karena itu, para anggota Asperindo sepakat untuk mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tarif kargo udara," ungkap Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/1/2019).
Asperindo membentuk tim Pokja khusus yang akan fokus menangani permasalahan ini. Kemudian, jelas dia, karena surat resmi ke tingkat kementerian tidak mendapatkan tanggapan, maka Asperindo juga sepakat untuk melakukan eskalasi dengan mengirimkan surat resmi langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Jika Presiden pun tidak memberikan perhatian, maka kami akan berupaya maksimal dengan melakukan aksi nyata berupa melakukan stop pengiriman via kargo udara di tanggal dan jangka waktu yang belum ditentukan. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Amir.
Amir juga menuturkan bahwa langkah tersebut semata-mata bertujuan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti permasalahan kenaikan tarif kargo udara, karena berlawanan dengan Nawacita Pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan biaya logistik.
"Logistik saat ini bukan hanya terkait jalur laut dan darat, tapi juga udara. Pihak yang terdampak dari kenaikan tarif kargo udara ini, bukan hanya para anggota Asperindo sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres dengan konsumennya yang termasuk para UKM dan pelaku e-commerce, tapi juga industri dengan komoditi berupa perishable goods," jelas Amir.
Industri yang membutuhkan pendistribusian cepat tersebut, seperti industri hasil laut, pertanian, dan sebagainya, yang berperan besar terhadap perekonomian, sehingga pemerintah pusat sangat diharapkan perhatiannya. "Jadi, seluruh langkah yang kami jalankan juga sebagai dukungan nyata terhadap seluruh pelaku UKM, e-commerce dan industri yang bergantung pada pengiriman via jalur udara," pungkasnya.
Keberatan tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 102/DPP-ASPER/X/2018 kepada menteri koordinator perekonomian dengan tembusan ke beberapa kementerian dan instansi terkait, termasuk maskapai pada tahun lalu.
Namun, Asperindo menyatakan hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali atas keberatan tersebut. Sementara, akibat kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU), perusahaan anggota Asperindo terpaksa menaikkan tarif pengiriman yang diberlakukan kepada konsumen pada Januari 2019.
Dampak kenaikan tarif tersebut diklaim telah dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen, termasuk para pelaku e-commerce dan usaha kecil menengah (UKM) di seluruh Indonesia.
Karena itu, pada Senin (14/1) lalu, Asperindo mengadakan Rapat Pleno pertama di tahun 2019. Rapat Pleno kali ini menjadi Rapat Pleno Akbar karena dihadiri oleh para ketua atau perwakilan DPW Asperindo dari berbagai daerah di seluruh nusantara, baik dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Para anggota DPW Asperindo tersebut secara langsung mengumpulkan data dan informasi detail dari tiap wilayah. Selain itu, beragam aspirasi disampaikan karena kenaikan tarif kargo udara ini menimbulkan permasalahan yang berbeda-beda di tiap daerah.
Dari pertemuan tersebut diketahui kenaikan tarif kargo udara sudah sangat menekan perusahaan anggota Asperindo dari segi biaya operasional. Bahkan kenaikan tertinggi mencapai 330% seperti yang terjadi di Sumatera Utara.
"Oleh karena itu, para anggota Asperindo sepakat untuk mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tarif kargo udara," ungkap Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/1/2019).
Asperindo membentuk tim Pokja khusus yang akan fokus menangani permasalahan ini. Kemudian, jelas dia, karena surat resmi ke tingkat kementerian tidak mendapatkan tanggapan, maka Asperindo juga sepakat untuk melakukan eskalasi dengan mengirimkan surat resmi langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Jika Presiden pun tidak memberikan perhatian, maka kami akan berupaya maksimal dengan melakukan aksi nyata berupa melakukan stop pengiriman via kargo udara di tanggal dan jangka waktu yang belum ditentukan. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Amir.
Amir juga menuturkan bahwa langkah tersebut semata-mata bertujuan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti permasalahan kenaikan tarif kargo udara, karena berlawanan dengan Nawacita Pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan biaya logistik.
"Logistik saat ini bukan hanya terkait jalur laut dan darat, tapi juga udara. Pihak yang terdampak dari kenaikan tarif kargo udara ini, bukan hanya para anggota Asperindo sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres dengan konsumennya yang termasuk para UKM dan pelaku e-commerce, tapi juga industri dengan komoditi berupa perishable goods," jelas Amir.
Industri yang membutuhkan pendistribusian cepat tersebut, seperti industri hasil laut, pertanian, dan sebagainya, yang berperan besar terhadap perekonomian, sehingga pemerintah pusat sangat diharapkan perhatiannya. "Jadi, seluruh langkah yang kami jalankan juga sebagai dukungan nyata terhadap seluruh pelaku UKM, e-commerce dan industri yang bergantung pada pengiriman via jalur udara," pungkasnya.
(fjo)