BNI Gandeng PNM Salurkan KUR Mikro Melalui Program Mekaar

Jum'at, 18 Januari 2019 - 20:01 WIB
BNI Gandeng PNM Salurkan KUR Mikro Melalui Program Mekaar
BNI Gandeng PNM Salurkan KUR Mikro Melalui Program Mekaar
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (Persero) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro kepada nasabah PNM Mekaar yang naik kelas.

GM Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo mengatakan untuk saat ini terdapat lebih dari 1.500 nasabah PNM Mekaar yang memenuhi kriteria naik kelas. Mereka sekaligus masuk kriteria mendapatkan KUR Mikro dari BNI dengan plafon maksimum rata-rata hingga Rp10 juta.

Para nasabah tersebar di Jakarta, Garut dan Tasikmalaya. Selain penyaluran KUR Mikro, Nasabah PNM Mekaar yang naik kelas akan tetap mendapatkan pembinaan dari PNM dan BNI berupa Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

"Mereka juga akan dibantu dengan pendampingan nasabah untuk Peningkatan Kapasitas Usaha (PKU), dan Pembayaran Kewajiban KUR Mikro," ujar Bambang di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

PNM Mekaar merupakan Layanan pemberdayaan melalui pembiayaan berbasis kelompok bagi perempuan pra-sejahtera dengan anggota 10-30 perempuan, dengan pembiayaan Rp2-5 juta yang selama ini diberikan bertahap tanpa jaminan.

Kerja sama Penyaluran KUR BNI dikembangkan dalam acara Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Garut, Jawa Barat, hari ini. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto dan ratusan peserta Program PNM Mekaar dari Garut dan sekitarnya.

Sekretaris Perusahaan BNI Kiryanto menyebutkan, hingga saat ini, sudah sekitar 4 juta Nasabah PNM Mekaar yang menerima manfaat penyaluran kredit Mekaar PNM ini. Sebagai kelanjutannya, mulai awal tahun 2019 ini, Nasabah Mekaar yang telah dinyatakan lulus dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh PNM dan telah mempunyai kapasitas yang layak untuk dibiayai akan mendapatkan fasilitas KUR Mikro oleh BNI.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6689 seconds (0.1#10.140)