Tata Kelola Pelaporan Keuangan Harus Baik

Kamis, 24 Januari 2019 - 21:33 WIB
Tata Kelola Pelaporan...
Tata Kelola Pelaporan Keuangan Harus Baik
A A A
JAKARTA - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kompetensi anggotanya. Peningkatan kompetensi tersebut terkait dengan standar audit, standar akuntansi untuk pelaporan keuangan.

"Fokus kami adalah meningkatkan kompetensi dan kualitas anggota, karena kebutuhan terhadap auditor terus bertambah," tegas Ketua Umum IAPI, Tarkosunaryo usai meresmikan IAPI Learning Center (ILC) di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Tarkosunaryo mengatakan, IAPI terus mendorong tata kelola laporan keuangan lebih baik. Pengelolaan laporan keuangan yang baik, salah satunya meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan melibatkan akuntan publik yang sudah memiliki sertifikasi.

"Dari aspek tata kelola pelaporan keuangan, saya melihat di Indonesia belum optimal. Padahal ada kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan kepada Kemendag setiap tahun. Di negara lain, setiap perusahaan ketika tutup buku, setelah diaudit maka akan disampaikan kepada pemerintah," tuturnya.

Dia memberikan contoh, di Thailand, ada 680 ribu perusahaan menyampaikan laporan keuangannya ke pemerintah. Di Indonesia baru 2.000 perusahaan yang melakukannya. Padahal dari catatan Ditjen Pajak, kata Tarkosunaryo, wajib pajak badan mencapai 700 ribu.

Dan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No24/1998 jo PP No 64/1999 tentang Informasi Tahunan Perusahaan, semua perusahaan yang melakukan usaha, baik yang berbadan hukum maupun non bahan hukum termasuk harus menyampaikan laporan keuangannya ke pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Selain itu, kata Tarkosunaryo, publik juga bisa megakses laporan keuangan tersebut dengan batasan tertentu meskipun statusnya bukan perusahaan Tbk.

"Di Indonesia, hal itu perlu di dorong. Ini sangat penting, karena kumpulan daftar laporan keuangan perusahaan di Indonesia bisa menjadi pusat data, sehingga Bank Indonesia (BI) bisa melakukan analisis ekonomi di berbagai sektor," paparnya.

Tak hanya BI, Badan Pusat Statistik (BPS) juga bisa melakukan kalkulasi statistik mengenai pertumbuhan ekonomi. Misalnya berapa investasi dari perusahaan-perusahaan yang ada, jumlah aset tetap, revenue, dan labanya.

"Sehingga bisa diolah oleh BPS per sektor, per industri. Ini akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan," paparnya.

Untuk perpajakan, data dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut juga bisa digunakan meningkatkan Tax Ratio. "Ada peluang dengan menggunakan data itu, perlu disiapkan infrastrukturnya. Selama ini dengan 700 ribu wajib pajak badan yang menyampaikan SPT, coverage audit ratio-nya hanya 2-3. Jika kewajiban pelaporan ke pemerintah itu diterapkan aspek kepatuhan wajib pajak akan meningkat," katanya.

Peresmian ILC merupakan salah satu upaya IAPI dalam menjalankan wewenang yang diamanahkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik, yaitu diantaranya penyelenggaraan Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Dengan jumlah anggota sekitar 4.000 orang, termasuk anggota yang memiliki izin praktik Akuntan Publik sebanyak 1.416 orang (data per 16 Januari 2019) IAPI perlu mengembangkan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi anggotanya.

Dengan semakin berkembang dan meningkatnya program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan IAPI, maka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut akan dipusatkan di IAPI Learning Center, terutama pelatihan-pelatihan yang diberikan untuk para staf Kantor Akuntan Publik sebagai upaya meningkatkan kompetensi, skill dan profesionalisme profesi Akuntan Publik.

Dengan adanya ILC ini, diharapkan program-program yang dilaksanakan IAPI yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota akan semakin optimal dan efisien yang sebelumnya dilaksanakan di luar IAPI.

Tarkosunaryo mengatakan, di IAPI Learning Center, anggota IAPI akan mendapatkan pelatihan dan melakukan update kopmpetensi. Sehingga para auditor bisa memenuhi persyaratan yang dietapkan oleh regulator untuk ikut serta dalam melakukan audit terhadap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Tarkosunaryo menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekrut para auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dilibatkan dalam audit laporan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

"Ada sekitar 50 (KAP) yang dilibatkan, karena memang BPK kekurangan auditor dan itu akan terus bertambah kebutuhannya," paparnya. Dia mengungkapkan, jumlah auditor di Indonesia saat ini masih sedikit. Padahal, jumlah perusahaan yang perlu diaudit terus bertambah.

"Karena itu KAP dibutuhkan, untuk mengaudit laporan keuangan atas permintaan bank, untuk perusahaan yang hendak mengikuti tender dan IPO," tuturnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan Profesi Akuntansi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan, Agus Suparto, mengatakan IAPI diberikan kewenangan oleh undang-undang. "Dengan memiliki infrastruktur ILC ini, pemerintah berharap hal ini menjadi tempat meningkatkan kualutas kompetensi akuntan," katanya.

Sebab salah satu yang memengaruhi kualitas audit adalah personel yang kompeten. Sehingga learning center ini dinilai menjadi aset yang luar biasa untuk meningkatkan kemampuan akuntan. "Sebab profesi akuntan ini mengemban kepercayaan publik," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)