Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan Harus Dikelola Secara Profesional
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, fasilitasi alat dan mesin pertanian (alsintan) harus dikelola secara profesional. Siapapun yang menerima bantuan alsintan dituntut untuk melakukan perawatan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Dadih Permana, mengatakan alsintan bantuan pemerintah bukan sekadar membantu memudahkan dalam pengolahan lahan maupun panen, tetapi merupakan barang modal yang harus dikelola secara profesional menjadi unit usaha jasa yang menguntungkan.
"Bantuan (alsintan) pemerintah harus dipahami seperti itu. Jangan kalau rusak nanti minta lagi sama pemerintah, bukan seperti itu," kata Dadih dalam keterangan resmi, Selasa (29/1/2019).
Dadih menjabarkan, syarat bagi penerima bantuan alsintan harus mempunyai kemampuan dan sanggup untuk mengelola menjadi satu unit usaha jasa pertanian. Sebab, kedepan diperlukan modernisasi pertanian yang didukung mekanisasi.
Beberapa kondisi di antaranya yaitu peningkatan kebutuhan pangan, sandang dan papan yang seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Di samping itu, kecenderungan menurunnya minat bekerja pada sektor pertanian, utamanya pada generasi muda. Berkurangnya tenaga kerja sektor pertanian menyebabkan upaya peningkatan produksi dan produktivitas terkendala.
"Biaya produksi komoditas pertanian menjadi tinggi, kurang efisiennya proses produksi menggerus margin keuntungan petani," sebutnya.
Potensi penghematan akibat mekanisasi pertanian mencapai Rp24,5 triliun. Dalam usaha tersebut, Kementan telah menyalurkan bantuan alsintan sebanyak 415.051 unit dalam 4 tahun terakhir. Alsintan meliputi Rice Transplanter, Combine Harvester, Dryer, Power Thresher, Corn Sheller dan Rice Milling Unit (RMU), traktor dan pompa air.
"Modernisasi pertanian melalui mekanisasi merupakan solusi efisien menggantikan pola usaha tani manual. Mekanisasi juga sebagai solusi mengatasi berkurangnya tenaga kerja pertanian karena bermigrasi ke sektor industri dan jasa," terangnya.
Margin keuntungan yang tipis, lanjut Dadih, menurunkan minat dalam berusaha di bidang pertanian khususnya sektor produksi. Atas kondisi tersebut, diperlukan modernisasi pertanian yang didukung mekanisasi, termasuk alsintan.
"Dengan dukungan alsintan, margin keuntungan semakin besar. Sehingga semakin meningkatkan minat masyarakat terjun ke sektor pertanian," pungkas Dadih Permana.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Dadih Permana, mengatakan alsintan bantuan pemerintah bukan sekadar membantu memudahkan dalam pengolahan lahan maupun panen, tetapi merupakan barang modal yang harus dikelola secara profesional menjadi unit usaha jasa yang menguntungkan.
"Bantuan (alsintan) pemerintah harus dipahami seperti itu. Jangan kalau rusak nanti minta lagi sama pemerintah, bukan seperti itu," kata Dadih dalam keterangan resmi, Selasa (29/1/2019).
Dadih menjabarkan, syarat bagi penerima bantuan alsintan harus mempunyai kemampuan dan sanggup untuk mengelola menjadi satu unit usaha jasa pertanian. Sebab, kedepan diperlukan modernisasi pertanian yang didukung mekanisasi.
Beberapa kondisi di antaranya yaitu peningkatan kebutuhan pangan, sandang dan papan yang seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Di samping itu, kecenderungan menurunnya minat bekerja pada sektor pertanian, utamanya pada generasi muda. Berkurangnya tenaga kerja sektor pertanian menyebabkan upaya peningkatan produksi dan produktivitas terkendala.
"Biaya produksi komoditas pertanian menjadi tinggi, kurang efisiennya proses produksi menggerus margin keuntungan petani," sebutnya.
Potensi penghematan akibat mekanisasi pertanian mencapai Rp24,5 triliun. Dalam usaha tersebut, Kementan telah menyalurkan bantuan alsintan sebanyak 415.051 unit dalam 4 tahun terakhir. Alsintan meliputi Rice Transplanter, Combine Harvester, Dryer, Power Thresher, Corn Sheller dan Rice Milling Unit (RMU), traktor dan pompa air.
"Modernisasi pertanian melalui mekanisasi merupakan solusi efisien menggantikan pola usaha tani manual. Mekanisasi juga sebagai solusi mengatasi berkurangnya tenaga kerja pertanian karena bermigrasi ke sektor industri dan jasa," terangnya.
Margin keuntungan yang tipis, lanjut Dadih, menurunkan minat dalam berusaha di bidang pertanian khususnya sektor produksi. Atas kondisi tersebut, diperlukan modernisasi pertanian yang didukung mekanisasi, termasuk alsintan.
"Dengan dukungan alsintan, margin keuntungan semakin besar. Sehingga semakin meningkatkan minat masyarakat terjun ke sektor pertanian," pungkas Dadih Permana.
(ven)