Kementan Nyatakan Bersih-bersih Pegawai yang Terbukti Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Semua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sudah diberhentikan. Kepastian ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Justan Siahaan, pada Selasa (29/1/2019) di Kantor Pusat Kementan, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Justan menanggapi keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah, yang menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi.
"Sudah dikomunikasikan Biro Kepegawaian Kementan ke Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Pemberhentian, dan Pensiun Negeri Sipil BKN, melalui surat dengan Nomor : R-1724/KP.370/A2/01/2019," ujar Justan.
Dalam surat yang disampaikan, daftar nama PNS Kementan yang telah terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannnya dengan jabatan, beserta Keputusan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap yang bersangkutan.
"Sudah diberhentikan semua. Tidak ada lagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementan yang terbukti korupsi tapi belum diberhentikan. Sudah nihil," ujar Justan.
Justan juga mengaku sudah menghubungi Juru Bicara KPK, Febridiansyah, melalui pesan whatsapp mengenai hal ini, untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi.
Ia menambahkan, Kementan berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dengan menggandeng KPK sejak 3 tahun, untuk memeriksa semua penggunaan anggaran di Kementan. Hasilnya, dua tahun berturut-turut (2016 dan 2017) laporan keuangan Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kementan juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik pada 2017 dan 2018.
Ketegasan Kementan dalam hal penggunaan anggaran, menurut Justan adalah cermin dari komitmen untuk fokus mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan dan penyejahteraan petani di Indonesia.
"Kita bersyukur kerja Kementan terekam dalam data profil kemiskinan yang dirilis BPS pada Selasa (15/1/2019). Bahwa penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan lebih tinggi dari perkotaan. Ini berarti program-program Kementan berjalan baik. Karena mayoritas penduduk di pedesaan adalah petani," ungkap Justan.
BPS juga mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani, naik 1,21% dari Maret 2018. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dan NTP mencerminkan daya beli atau kesejahteraan petani terus membaik.
"Kementan akan terus berupaya menjaga komitmen ketepatan penggunaan anggaran, agar senantiasa memberi andil pada perbaikan pengentasan kemiskinan dan kondisi perekonomian Indonesia," imbuh Justan.
Justan menanggapi keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah, yang menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi.
"Sudah dikomunikasikan Biro Kepegawaian Kementan ke Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Pemberhentian, dan Pensiun Negeri Sipil BKN, melalui surat dengan Nomor : R-1724/KP.370/A2/01/2019," ujar Justan.
Dalam surat yang disampaikan, daftar nama PNS Kementan yang telah terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannnya dengan jabatan, beserta Keputusan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap yang bersangkutan.
"Sudah diberhentikan semua. Tidak ada lagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementan yang terbukti korupsi tapi belum diberhentikan. Sudah nihil," ujar Justan.
Justan juga mengaku sudah menghubungi Juru Bicara KPK, Febridiansyah, melalui pesan whatsapp mengenai hal ini, untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi.
Ia menambahkan, Kementan berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dengan menggandeng KPK sejak 3 tahun, untuk memeriksa semua penggunaan anggaran di Kementan. Hasilnya, dua tahun berturut-turut (2016 dan 2017) laporan keuangan Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kementan juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik pada 2017 dan 2018.
Ketegasan Kementan dalam hal penggunaan anggaran, menurut Justan adalah cermin dari komitmen untuk fokus mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan dan penyejahteraan petani di Indonesia.
"Kita bersyukur kerja Kementan terekam dalam data profil kemiskinan yang dirilis BPS pada Selasa (15/1/2019). Bahwa penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan lebih tinggi dari perkotaan. Ini berarti program-program Kementan berjalan baik. Karena mayoritas penduduk di pedesaan adalah petani," ungkap Justan.
BPS juga mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani, naik 1,21% dari Maret 2018. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dan NTP mencerminkan daya beli atau kesejahteraan petani terus membaik.
"Kementan akan terus berupaya menjaga komitmen ketepatan penggunaan anggaran, agar senantiasa memberi andil pada perbaikan pengentasan kemiskinan dan kondisi perekonomian Indonesia," imbuh Justan.
(ven)