Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Aman dan Lancar
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian memastikan distribusi pupuk subsidi memasuki musim tanam tahun 2019 berjalan aman dan lancar. Bahkan, pupuk subsidi yang tahun ini ditargetkan sebanyak 9,55 juta ton sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani, mengatakan distribusi pupuk bersubsidi dipastikan sudah dilakukan pemerintah, bertepatan dengan datangnya musim tanam tahun ini di sejumlah daerah.
"Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 47 Tahun 2018 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi dan alokasi pupuk subsidi per provinsi, yang sudah terbit sejak Desember 2018," ujar Muhrizal, Kamis (31/1/2019).
Muhrizal menjelaskan, petani yang mulai menanam padi pada Desember 2018 dan awal tahun 2019, tidak perlu kawatir terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, pemerintah sudah menunjuk PT Pupuk Indonesia sebagai distributor pupuk bersubsidi.
"Pupuk Indonesia bertugas melakukan pengadaan pupuk bersubsidi dan mendistribusikannya sesuai dengan rayon masing-masing," jelasnya.
Target volume pupuk subsidi pada tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni 9,55 juta ton. Diharapkan volume tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, sehingga realisasinya nanti sesuai kebutuhan petani atau RDKK yang diajukan petani.
Supaya distribusi pupuk subsidi di musim tanam tahun ini berjalan lancar, pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia akan mendistribusikannya ke daerah yang saat ini sudah mau tanam, bahkan menjadi prioritas utama.
"Kami akan perhatikan ke daerah-daerah yang mau tanam. Jangan sampai daerah yang mau tanam ini distribusi pupuknya terlambat," tegasnya.
Menurut Muhrizal, daerah yang petaninya sudah siap tanam seperti di sebagian besar di Jawa, Sumatra, dan sejumlah daerah lain, harus mendapat perhatian khusus. Bahkan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani setempat sudah siap di kios-kios yang ditunjuk.
Selain daerah yang mau tanam, lanjutnya, pemerintah juga memperhatikan dan memprioritaskan ketersediaan pupuk subsidi di sejumlah daerah yang permintaannya relatif tinggi. Daerah yang permintaan pupuk subsidi tinggi tersebar di Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur), Sumatra Utara, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Distribusi pupuk subsidi di sejumlah daerah yang permintaan pupuknya relatif tinggi harus diperhatikan. Hal ini penting dilakukan agar petani di daerah tersebut tak terjadi kelangkaan pupuk ketika memasuki musim tanam," papar Muhrizal.
Sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun RDKK. Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektar per musim tanam.
Karena itu, menurut Muhrizal, dengan kesiapan distribusi pupuk subsidi yang dilakukan pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia, petani di sentra padi pada musim tanam tahun ini akan menerima pasokan pupuk subsidi sesuai RDKK.
"Sejak 1 Januari 2019 petani sudah dapat menebus pupuk subsidi sesuai RDKK yang diajukan," pungkasnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani, mengatakan distribusi pupuk bersubsidi dipastikan sudah dilakukan pemerintah, bertepatan dengan datangnya musim tanam tahun ini di sejumlah daerah.
"Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 47 Tahun 2018 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi dan alokasi pupuk subsidi per provinsi, yang sudah terbit sejak Desember 2018," ujar Muhrizal, Kamis (31/1/2019).
Muhrizal menjelaskan, petani yang mulai menanam padi pada Desember 2018 dan awal tahun 2019, tidak perlu kawatir terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, pemerintah sudah menunjuk PT Pupuk Indonesia sebagai distributor pupuk bersubsidi.
"Pupuk Indonesia bertugas melakukan pengadaan pupuk bersubsidi dan mendistribusikannya sesuai dengan rayon masing-masing," jelasnya.
Target volume pupuk subsidi pada tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni 9,55 juta ton. Diharapkan volume tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, sehingga realisasinya nanti sesuai kebutuhan petani atau RDKK yang diajukan petani.
Supaya distribusi pupuk subsidi di musim tanam tahun ini berjalan lancar, pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia akan mendistribusikannya ke daerah yang saat ini sudah mau tanam, bahkan menjadi prioritas utama.
"Kami akan perhatikan ke daerah-daerah yang mau tanam. Jangan sampai daerah yang mau tanam ini distribusi pupuknya terlambat," tegasnya.
Menurut Muhrizal, daerah yang petaninya sudah siap tanam seperti di sebagian besar di Jawa, Sumatra, dan sejumlah daerah lain, harus mendapat perhatian khusus. Bahkan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani setempat sudah siap di kios-kios yang ditunjuk.
Selain daerah yang mau tanam, lanjutnya, pemerintah juga memperhatikan dan memprioritaskan ketersediaan pupuk subsidi di sejumlah daerah yang permintaannya relatif tinggi. Daerah yang permintaan pupuk subsidi tinggi tersebar di Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur), Sumatra Utara, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Distribusi pupuk subsidi di sejumlah daerah yang permintaan pupuknya relatif tinggi harus diperhatikan. Hal ini penting dilakukan agar petani di daerah tersebut tak terjadi kelangkaan pupuk ketika memasuki musim tanam," papar Muhrizal.
Sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun RDKK. Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektar per musim tanam.
Karena itu, menurut Muhrizal, dengan kesiapan distribusi pupuk subsidi yang dilakukan pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia, petani di sentra padi pada musim tanam tahun ini akan menerima pasokan pupuk subsidi sesuai RDKK.
"Sejak 1 Januari 2019 petani sudah dapat menebus pupuk subsidi sesuai RDKK yang diajukan," pungkasnya.
(ven)