Bamsoet Sebut Banyak yang Gagal Paham Wacana Motor Masuk Tol
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan banyak pihak yang gagal paham mengenai pembangunan jalur motor jalan tol . Kebijakan tersebut ia sebut juga mengganggu kepentingan bisnis investor dan pengelola. Investor dan pengelola jalan tol beserta para mitranya yang selama ini telah meraut keuntungan dari bisnis jalan tol menjadi terusik atas munculnya wacana tersebut.
Menurut politisi Golkar ini, mereka nanti akan terpaksa menyediakan berbagai sarananya sesuai bunyi PP No 44/2009 tentang Jalan Tol dan UU No 38/2004 tentang Jalan. “Dan mereka akan dengan sekuat tenaga menggunakan jaringanya untuk menolak wacana ini,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Senin (4/2/2019).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menegaskan, wacana jalur tol khusus kendaraan roda dua bukan hanya gagasannya belaka. Wacana ini merupakan aspirasi jutaan pengendara motor dan dipertimbangkan dengan berbasis data. “Pengendara motor juga ingin menikmati insfrastruktur yang dibangun negaranya dengan nyaman dan aman seperti para pemilik mobil tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya. (Baca juga: Jalan Tol Khusus Sepeda Motor, Pentingkah? )
Ia menyayangkan masih banyak pihak yang mengkritik tanpa melihat tujuan dan rencana pembangunan jalur motor dalam tol tersebut dibangun. Bamsoet mengingatkan, di dalam PP No 44/2009 tentang Jalan Tol jelas tertulis bahwa pembangunan insfrastruktur yang dibangun pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat. Hal lain yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan.
Apalagi faktanya beberapa daerah di Indonesia sepeda motor merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar. Dengan demikian perlu diberi kemudahan dalam penggunaan insfrakstruktur jalan tol dengan memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan.
“Terkait wacana jalur khusus tol kendaraan roda dua atau motor, ternyata banyak yang belum paham (gagal paham) namun sudah ‘sotoy’ atau sok tahu,” lanjutnya. (Baca juga: Tarif Total Trans Jawa, Jakarta-Surabaya Rp660.500 )
Pertama, gagasan itu merupakan aspirasi para pemotor yang jumlahnya jutaan itu. Bamsoet mengaku hanya meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan memperjuangkannya.
Kedua, penggunaaan jalan tol bukan langsung bergabung bersama-sama pengguna mobil, sebagaimana disampaikan banyak pihak dan menimbulkan pro-kontra. “Di sinilah saya melihat banyak yang gagal paham dan sok tahu,” ungkapnya.
Bamsoet memaparkan, akses motor dalam tol dibuat terpisah atau disediakan jalur khusus satu arah dengan gate serta gerbang khusus motor. Jalur motor tersebut dibangun selebar 2,5 meter di sisi bahu jalan dan dibatasi separator beton. Tingkat keamanan dipastikannya akan tinggi dengan mengadopsi contoh jalur motor yang sudah ada di tol Bali Mandara.
Berbicara data keselamatan pengendara, Bamsoet mengatakan, berdasarkan catatan Polda Bali sejak 5 tahun beroperasi hingga hari ini zero accidents. Artinya tidak ada kecelakaan yang menimbulkan kematian atau luka parah di jalur tol khusus motor Bali Mandara. Data tersebut disampaikan Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sudana.
“Polda Bali mencatat, sepanjang 5 tahun sejak jalur khusus motor di tol Bali Mandara itu beroperasi, hanya ada 16 peristiwa kecelakaan. Itupun kecelakaan luka ringan akibat senggolan yang hanya menimbulkan kerugian material saja. Seperti motor lecet atau rusak ringan, karena jalur satu arah,” terang Bamsoet.
Menurut politisi Golkar ini, mereka nanti akan terpaksa menyediakan berbagai sarananya sesuai bunyi PP No 44/2009 tentang Jalan Tol dan UU No 38/2004 tentang Jalan. “Dan mereka akan dengan sekuat tenaga menggunakan jaringanya untuk menolak wacana ini,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Senin (4/2/2019).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menegaskan, wacana jalur tol khusus kendaraan roda dua bukan hanya gagasannya belaka. Wacana ini merupakan aspirasi jutaan pengendara motor dan dipertimbangkan dengan berbasis data. “Pengendara motor juga ingin menikmati insfrastruktur yang dibangun negaranya dengan nyaman dan aman seperti para pemilik mobil tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya. (Baca juga: Jalan Tol Khusus Sepeda Motor, Pentingkah? )
Ia menyayangkan masih banyak pihak yang mengkritik tanpa melihat tujuan dan rencana pembangunan jalur motor dalam tol tersebut dibangun. Bamsoet mengingatkan, di dalam PP No 44/2009 tentang Jalan Tol jelas tertulis bahwa pembangunan insfrastruktur yang dibangun pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat. Hal lain yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan.
Apalagi faktanya beberapa daerah di Indonesia sepeda motor merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar. Dengan demikian perlu diberi kemudahan dalam penggunaan insfrakstruktur jalan tol dengan memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan.
“Terkait wacana jalur khusus tol kendaraan roda dua atau motor, ternyata banyak yang belum paham (gagal paham) namun sudah ‘sotoy’ atau sok tahu,” lanjutnya. (Baca juga: Tarif Total Trans Jawa, Jakarta-Surabaya Rp660.500 )
Pertama, gagasan itu merupakan aspirasi para pemotor yang jumlahnya jutaan itu. Bamsoet mengaku hanya meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan memperjuangkannya.
Kedua, penggunaaan jalan tol bukan langsung bergabung bersama-sama pengguna mobil, sebagaimana disampaikan banyak pihak dan menimbulkan pro-kontra. “Di sinilah saya melihat banyak yang gagal paham dan sok tahu,” ungkapnya.
Bamsoet memaparkan, akses motor dalam tol dibuat terpisah atau disediakan jalur khusus satu arah dengan gate serta gerbang khusus motor. Jalur motor tersebut dibangun selebar 2,5 meter di sisi bahu jalan dan dibatasi separator beton. Tingkat keamanan dipastikannya akan tinggi dengan mengadopsi contoh jalur motor yang sudah ada di tol Bali Mandara.
Berbicara data keselamatan pengendara, Bamsoet mengatakan, berdasarkan catatan Polda Bali sejak 5 tahun beroperasi hingga hari ini zero accidents. Artinya tidak ada kecelakaan yang menimbulkan kematian atau luka parah di jalur tol khusus motor Bali Mandara. Data tersebut disampaikan Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sudana.
“Polda Bali mencatat, sepanjang 5 tahun sejak jalur khusus motor di tol Bali Mandara itu beroperasi, hanya ada 16 peristiwa kecelakaan. Itupun kecelakaan luka ringan akibat senggolan yang hanya menimbulkan kerugian material saja. Seperti motor lecet atau rusak ringan, karena jalur satu arah,” terang Bamsoet.
(poe)