Peringatan Dini Ombudsman Soal Pencatatan Impor di Tahun Politik

Senin, 04 Februari 2019 - 19:01 WIB
Peringatan Dini Ombudsman...
Peringatan Dini Ombudsman Soal Pencatatan Impor di Tahun Politik
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI memberikan peringatan dini (early warning) kepada pemerintah dan pihak terkait soal impor komoditi pangan seperti beras, gula, garam dan jagung dalam empat tahun terakhir agar menjadi perhatian khusus. Alasannya memasuki tahun politik akan membuat pencatatan mengenai data impor bakal tidak akurat.

"Dalam tahun politik perhatian terhadap administrasi impor bisa jadi lengah karena intensitas dari proses politik nasional. Hal ini yang dikhawatirkan jika tidak kita awasi bersama bisa menyebabkan kerugian dari berbagai pihak," ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Sambung dia, pemberian peringatan terhadap empat komoditas semata-mata dilakukan untuk mencegah pembukaan keran impor yang semakin deras. Namun hal ini bukan untuk menguntungkan kedua belah pihak.

"Sebaiknya waspada dengan impor ini, karena nanti prestasi atau proses yang sudah dijaga selama ini bisa bobol di akhir periode. Ini akan disayangkan, yang rugi kan masyarakat," jelasnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI melakukan pengawasan perkembangan impor empat komoditas pangan untuk melihat persoalan yang dihadapi dan mencegah maladministrasi. Untuk itu, Ombudsman RI mengumumkan peringatan dini (early warning) kepada Pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan.

Keempat komoditas ini terdiri dari beras, jagung, gula dan garam. Hal ini dikarenakan impor yang dilakukan pemerintah cukup tinggi yang bisa saja menggangu ekonomi Indonesia. Ombudsman memahami bahwa diperlukan waktu bagi BPS untuk melakukan perbaikan metode penghitungan angka produksi jagung untuk mengantisipasi perkembangan jangka pendek untuk tiga bulan ke depan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)