Grand Desain SLN, Padukan Infrastruktur dan Revolusi Industri 4.0
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus memperbaiki masalah logistik yang banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha di bidang logistik. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, mengatakan pemerintah sedang menyusun grand design Sistem Logistik Nasional untuk memudahkan mereka.
Nantinya, grand design ini tidak hanya mengoptimalkan pembangunan infrastruktur fisik yang terintegrasi, tetapi juga akan mengoptimalkan aspek digital agar mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0. Tujuannya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan ekspor nasional.
"Pemerintah terus berusaha memperbaiki kondisi logistik dengan membangun infrastruktur untuk menghilangkan hambatan yang menjadi masalah ekonomi kita. Sistem logistik yang baik diperlukan untuk mengembangkan sektor industri agar menghasilkan efisiensi," ujar Darmin di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Menko Darmin lantas meminta agar para pelaku usaha memfokuskan isu-isu strategis di dua sektor utama untuk dibahas, yakni logistik ekspor-impor dan logistik pangan.
"Dua hal ini memiliki aspek-aspek yang rumit, beyond technicalities, yang perlu dikembangkan. Kita perlu menyusun rencana aksi yang komprehensif untuk mengeksekusi hal ini," jelasnya.
Dalam pertemuan ini, pemerintah dan pelaku usaha membahas isu-isu penting terkait sistem logistik nasional yang diklasifikan berdasarkan waktu, jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, beberapa isu lain yang dibahas diantaranya mengenai kepelabuhan laut, bandar udara, jasa angkutan laut, dan Pusat Logistik Berikat, logistik pangan, sumber daya manusia (SDM), portal Indonesia National Single Window (INSW), dan logistik kebencanaan.
Menko Darmin menekankan bahwa upaya peningkatan efisiensi logistik merupakan bagian dari kebijakan peningkatan ekspor jangka pendek yang sedang dirumuskan pemerintah.
"Hal penting yang akan diatur untuk mendorong efisiensi logistik meliputi penerapan sistem Delivery Order Online, sistem InaPortNet, relaksasi prosedur ekspor otomotif dan pembangunan otomotif center," jelasnya.
Selain itu, untuk memperbaiki sistem logistik di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak diterbitkannya Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional, sebagai panduan bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem logistik.
Pengembangan sistem logistik menurut Perpres ini meliputi enam pilar, yakni Komoditi Utama, Infrastruktur Logistik, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sumber Daya Manusia, Pelaku Penyedia Jasa Logistik, dan Harmonisasi Regulasi.
Nantinya, grand design ini tidak hanya mengoptimalkan pembangunan infrastruktur fisik yang terintegrasi, tetapi juga akan mengoptimalkan aspek digital agar mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0. Tujuannya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan ekspor nasional.
"Pemerintah terus berusaha memperbaiki kondisi logistik dengan membangun infrastruktur untuk menghilangkan hambatan yang menjadi masalah ekonomi kita. Sistem logistik yang baik diperlukan untuk mengembangkan sektor industri agar menghasilkan efisiensi," ujar Darmin di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Menko Darmin lantas meminta agar para pelaku usaha memfokuskan isu-isu strategis di dua sektor utama untuk dibahas, yakni logistik ekspor-impor dan logistik pangan.
"Dua hal ini memiliki aspek-aspek yang rumit, beyond technicalities, yang perlu dikembangkan. Kita perlu menyusun rencana aksi yang komprehensif untuk mengeksekusi hal ini," jelasnya.
Dalam pertemuan ini, pemerintah dan pelaku usaha membahas isu-isu penting terkait sistem logistik nasional yang diklasifikan berdasarkan waktu, jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, beberapa isu lain yang dibahas diantaranya mengenai kepelabuhan laut, bandar udara, jasa angkutan laut, dan Pusat Logistik Berikat, logistik pangan, sumber daya manusia (SDM), portal Indonesia National Single Window (INSW), dan logistik kebencanaan.
Menko Darmin menekankan bahwa upaya peningkatan efisiensi logistik merupakan bagian dari kebijakan peningkatan ekspor jangka pendek yang sedang dirumuskan pemerintah.
"Hal penting yang akan diatur untuk mendorong efisiensi logistik meliputi penerapan sistem Delivery Order Online, sistem InaPortNet, relaksasi prosedur ekspor otomotif dan pembangunan otomotif center," jelasnya.
Selain itu, untuk memperbaiki sistem logistik di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak diterbitkannya Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional, sebagai panduan bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem logistik.
Pengembangan sistem logistik menurut Perpres ini meliputi enam pilar, yakni Komoditi Utama, Infrastruktur Logistik, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sumber Daya Manusia, Pelaku Penyedia Jasa Logistik, dan Harmonisasi Regulasi.
(ven)