Turun, Harga Batubara Acuan Februari Jadi USD91,80/Ton
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 1 Februari 2019 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 18 K/30/MEM/2019 yang menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk 20 mineral logam dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Februari 2019.
Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Februari 2019 ditetapkan sebesar USD91,80/ton. Harga tersebut mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, sebesar USD0,61/ton dari HBA Januari 2019 sebesar USD92,41/ton.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, turunnya HBA bulan Februari dibanding bulan sebelumnya antara lain dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor China dan India.
"Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung dalam keterangan resminya, Rabu (6/2/2019).
Di samping itu, papar dia, penurunan HBA juga disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan. Harga kobalt ditetapkan USD45.973,68/dry metric ton (dmt) turun dari USD55.261,36/dmt dari HMA Januari 2019, timbal ditetapkan USD1.965,18/dmt turun dari USD1.948/dmt, dan seng mengalami penurunan dari USD2.517,74/dmt menjadi USD2.631,95/dmt.
Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari USD1.939,48/dmt pada Februari 2019 menjadi USD1.854,24/dmt dan untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan USD5.926,24/dmt, turun dari USD6.180,77/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari USD10,890,68/dmt menjadi USD11.046,05/dmt.
Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut: Emas sebagai mineral ikutan USD1.282,29/ounce, naik dari USD1.234,15/ounce. Perak sebagai mineral ikutan USD15,41/ounce naik dari USD14,46/ounce.
Mangan USD5,53/dmt, turun dari USD5,96/dmt pada Januari 2019. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit USD0,88/dmt sama dengan HMA Januari 2019. Bijih Krom USD4,16/dmt, naik dari USD4,22/dmt. Konsentrat Ilmenit USD3,71/dmt, tidak mengalami perubahan. Konsentrat Titanium USD9,35/dmt, naik dari USD9,32/dmt pada HMA Januari 2019.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Februari 2019 ditetapkan sebesar USD91,80/ton. Harga tersebut mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, sebesar USD0,61/ton dari HBA Januari 2019 sebesar USD92,41/ton.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, turunnya HBA bulan Februari dibanding bulan sebelumnya antara lain dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor China dan India.
"Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung dalam keterangan resminya, Rabu (6/2/2019).
Di samping itu, papar dia, penurunan HBA juga disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan. Harga kobalt ditetapkan USD45.973,68/dry metric ton (dmt) turun dari USD55.261,36/dmt dari HMA Januari 2019, timbal ditetapkan USD1.965,18/dmt turun dari USD1.948/dmt, dan seng mengalami penurunan dari USD2.517,74/dmt menjadi USD2.631,95/dmt.
Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari USD1.939,48/dmt pada Februari 2019 menjadi USD1.854,24/dmt dan untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan USD5.926,24/dmt, turun dari USD6.180,77/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari USD10,890,68/dmt menjadi USD11.046,05/dmt.
Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut: Emas sebagai mineral ikutan USD1.282,29/ounce, naik dari USD1.234,15/ounce. Perak sebagai mineral ikutan USD15,41/ounce naik dari USD14,46/ounce.
Mangan USD5,53/dmt, turun dari USD5,96/dmt pada Januari 2019. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit USD0,88/dmt sama dengan HMA Januari 2019. Bijih Krom USD4,16/dmt, naik dari USD4,22/dmt. Konsentrat Ilmenit USD3,71/dmt, tidak mengalami perubahan. Konsentrat Titanium USD9,35/dmt, naik dari USD9,32/dmt pada HMA Januari 2019.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
(fjo)