Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Bermotor

Selasa, 12 Februari 2019 - 19:20 WIB
Pemerintah Sederhanakan...
Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Bermotor
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jendral Bea dan Cukai nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor Dalam Bentuk Jadi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kebijkan ini diharapkan mendorong ekspor kendaraan bermotor CBU dan memperbaiki defisit neraca perdagangan.

"Dalam aturan bari tersebut, pemerintah berupaya mendorong percepatan proses ekspor dengan memberikan kemudah seperi ekspor kendaraan bermotor, pemasukan ke kawasan Pabean tidak memerlukan nota pelayanan ekspor," jelas Menkeu di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia menambahkan, dalam aturan ini setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Penyederhanaan aturan tersebut akan mempermudah proses dengan mengintegrasikan data yang masuk. "Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan competitivenes advantages kita, jadi ini sangat menguntungkan," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution mengatakan, ditambah langkah pengurangan impor, kebijakan ini diyakini bisa membuat neraca pembayaran Indonesia kembali surplus.

"Kita kurangi impor sejumlah komoditas, kemudian ada program B20 dan seterusnya. Akhir-akhir ini kalau diikuti, kita bisa lihat pada kuartal IV/2018 itu sebenarnya neraca pembayaran kita sudah surplus karena transaksi modal dan finansial meningkat, dalam jumlah besar tapi kita juga lihat pada saat bersamaan transaksi berjalan defisitnya masih membesar," katanya.
(fjo)
Berita Terkait
Agar Sukses Tarik Investor...
Agar Sukses Tarik Investor Kendaraan Listrik, Pemerintah Diminta Konsisten
Kebijakan Populis, Gubernur...
Kebijakan Populis, Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Tuai Beragam Tanggapan,...
Tuai Beragam Tanggapan, Ini 3 Fakta Kebijakan Naiknya PBBKB di DKI Jakarta
Gurih! Pemerintah Bisa...
Gurih! Pemerintah Bisa Raup Rp6,3 T per Tahun dari Iuran Asuransi TPL Motor Saja
Devisa Hasil Ekspor...
Devisa Hasil Ekspor SDA Ditahan Setahun, Pengusaha Teriak
Buruh dan Ojol Tolak...
Buruh dan Ojol Tolak Asuransi Wajib untuk Kendaraan di 2025
Berita Terkini
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
44 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
58 menit yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
1 jam yang lalu
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Stop Ekspor Suku Cadang...
Stop Ekspor Suku Cadang Jet Tempur Siluman F-35 ke Israel!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved