Gopay dan Ovo Bikin Sri Mulyani Cemas, DJP Harus Bisa Menyerap Pajak

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:16 WIB
Gopay dan Ovo Bikin...
Gopay dan Ovo Bikin Sri Mulyani Cemas, DJP Harus Bisa Menyerap Pajak
A A A
JAKARTA - Perkembangan pesat perusahaan pembayaran QR code seperti OVO dan GoPay hingga membuat khawatir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurut ekonom, perkembangan uang digital seharusnya bisa dimanfaatkan oleh otoritas pajak untuk menyerapnya dari perusahaan start-up.

"Yang diperlukan adalah bagaimana otoritas sistem keuangan mengantisipasi laju perkembangan uang digital ini untuk menjaga keamanan pengguna. Demikian juga bagaimana otoritas pajak memanfaatkan perkembangan ini untuk lebih bisa menyerap penerimaan pajak," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Pieter Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/2/2019).

Sambung dia, pemerintah harus tegas dalam menyerap pajak uang digital yang dilakukan perusahaan startup. Hal ini menurutnya untuk kemajuan ekonomi Indonesia dalam menyongsong perkembangan teknologi yang semakin maju.

"Saya kira kalau semua mempersiapkan diri mengikuti laju perkembangan ekonomi atau uang digital, kita akan bisa mendapatkan manfaat yang besar bagi perekonomian," terangnya.

Tidak hanya itu, Pieter menambahkan perkembangan uang digital adalah keniscayaan seiring berkembangnya teknologi informasi sekarang ini. Hal ini terang dia tentunya memiliki dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. "Karena uang digital ini mendorong kelancaran sistem pembayaran, tanpa menghalangi perkembangan ekonomi digital itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mulai memberikan perhatian khusus kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran digital seperti OVO dan GoPay. Bahkan dirinya meminta seluruh pegawai Kementerian Keuangan mempelajari tentang teknologi keuangan digital itu.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan pembayaran qr code di Indonesia begitu pesat. Oleh karena itu Kementerian Keuangan harus menguasai industri tersebut agar bisa membuat kebijakannya. Diperkirakan ada dua hal yang menjadi kekhawatiran Sri Mulyani, potensi pajak yang hilang dan adanya transfer pricing yang tak bisa terdeteksi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0757 seconds (0.1#10.140)