Gopay dan Ovo Bikin Sri Mulyani Cemas, DJP Harus Bisa Menyerap Pajak

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:16 WIB
Gopay dan Ovo Bikin...
Gopay dan Ovo Bikin Sri Mulyani Cemas, DJP Harus Bisa Menyerap Pajak
A A A
JAKARTA - Perkembangan pesat perusahaan pembayaran QR code seperti OVO dan GoPay hingga membuat khawatir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurut ekonom, perkembangan uang digital seharusnya bisa dimanfaatkan oleh otoritas pajak untuk menyerapnya dari perusahaan start-up.

"Yang diperlukan adalah bagaimana otoritas sistem keuangan mengantisipasi laju perkembangan uang digital ini untuk menjaga keamanan pengguna. Demikian juga bagaimana otoritas pajak memanfaatkan perkembangan ini untuk lebih bisa menyerap penerimaan pajak," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Pieter Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/2/2019).

Sambung dia, pemerintah harus tegas dalam menyerap pajak uang digital yang dilakukan perusahaan startup. Hal ini menurutnya untuk kemajuan ekonomi Indonesia dalam menyongsong perkembangan teknologi yang semakin maju.

"Saya kira kalau semua mempersiapkan diri mengikuti laju perkembangan ekonomi atau uang digital, kita akan bisa mendapatkan manfaat yang besar bagi perekonomian," terangnya.

Tidak hanya itu, Pieter menambahkan perkembangan uang digital adalah keniscayaan seiring berkembangnya teknologi informasi sekarang ini. Hal ini terang dia tentunya memiliki dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. "Karena uang digital ini mendorong kelancaran sistem pembayaran, tanpa menghalangi perkembangan ekonomi digital itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mulai memberikan perhatian khusus kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran digital seperti OVO dan GoPay. Bahkan dirinya meminta seluruh pegawai Kementerian Keuangan mempelajari tentang teknologi keuangan digital itu.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan pembayaran qr code di Indonesia begitu pesat. Oleh karena itu Kementerian Keuangan harus menguasai industri tersebut agar bisa membuat kebijakannya. Diperkirakan ada dua hal yang menjadi kekhawatiran Sri Mulyani, potensi pajak yang hilang dan adanya transfer pricing yang tak bisa terdeteksi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Masalah Transaksi Keuangan...
Masalah Transaksi Keuangan yang Mencurigakan
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
46 menit yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
1 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
2 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
8 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
8 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
9 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved