BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara
A
A
A
MANADO - BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan dari Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di momen peringatan 3 tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Apresiasi diberikan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sulut pada awal Febuari lalu.
Pada acara tersebut juga diberikan penyerahan simbolis bantuan dana hibah senilai Rp4,9 miliar kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan pekerja sosial keagamaan yang ada di Sulut.
Penyerahan simbolis santunan jaminan kematian juga diberikan oleh Gubernur Sulut kepada 3 ahli waris pekerja sosial keagamaan yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan masing-masing senilai Rp24 juta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Tri Candra Kartika, menyatakan penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu apresiasi dan dorongan agar BPJS Ketenagakerjaan lebih meningkatkan kepedulian terhadap seluruh masyarakat di Sulut.
"Penghargaan ini memacu kami, BPJS Ketenagakerjaan agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Utara," ujarnya, Rabu (13/2/2019).
Menyangkut dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut merupakan bukti kepedulian pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja sosial keagamaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pastikan kami akan memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh peserta pekerja sosial keagamaan yang telah diamanahkan kepada kami," tutup Tri Candra.
Apresiasi diberikan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sulut pada awal Febuari lalu.
Pada acara tersebut juga diberikan penyerahan simbolis bantuan dana hibah senilai Rp4,9 miliar kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan pekerja sosial keagamaan yang ada di Sulut.
Penyerahan simbolis santunan jaminan kematian juga diberikan oleh Gubernur Sulut kepada 3 ahli waris pekerja sosial keagamaan yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan masing-masing senilai Rp24 juta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Tri Candra Kartika, menyatakan penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu apresiasi dan dorongan agar BPJS Ketenagakerjaan lebih meningkatkan kepedulian terhadap seluruh masyarakat di Sulut.
"Penghargaan ini memacu kami, BPJS Ketenagakerjaan agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Utara," ujarnya, Rabu (13/2/2019).
Menyangkut dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut merupakan bukti kepedulian pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja sosial keagamaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pastikan kami akan memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh peserta pekerja sosial keagamaan yang telah diamanahkan kepada kami," tutup Tri Candra.
(ven)