OJK Minta Masyarakat Jeli Bedakan Fintech Legal dan Ilegal

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:46 WIB
OJK Minta Masyarakat...
OJK Minta Masyarakat Jeli Bedakan Fintech Legal dan Ilegal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan perusahaan fintech yang menyengsarakan nasabahnya. Namun, OJK kesulitan jika nasabah berurusan dengan fintech ilegal atau yang belum terdaftar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, nasabah yang merasa dirugikan fintech ilegal bisa melaporkan ke polisi. "Kalau merasa dirugikan lapor ke polisi, urusannya sudah antara yang meminjam dan yang meminjamkan, ya pasti diproses, urusannya kayak utang piutang ke masyarakat biasa," ujar Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Karena itu, dia berharap masyarakat lebih waspada untuk mengenali fintech yang legal dan yang ilegal. Salah satu ciri fintech yang legal, kata dia, adalah tidak memiliki bunga pinjaman yang sangat tinggi.

"Fintech itu bedakan antara yang terdaftar dan tidak terdaftar. Kalau yang terdaftar sudah ada komitmen-komitmen yang kita lakukan bersama," katanya.

Wimboh menegaskan, calon nasabah fintech juga perlu pintar dan mencari banyak informasi sebelum memilih dan menggunakan layanan perusahaan fintech. Dia menegaskan, jika fintech terdaftar kemudian merugikan dan melanggar komitmen yang telah disepakati, maka bisa dilaporkan ke OJK dan akan diberi sanksi bahkan ditutup.

"Berat kalau sebenarnya (nasabah) tahu tapi memang sengaja ambil risiko (memilih fintech ilegal). Kalau tahu pasti memilih yang terdaftar. Kalau (bermasalah) dengan yang terdaftar silahkan datang ke kita, langsung kita tanya fintech-nya kenapa begini kenapa begini begitu, kalau memang bandel lama-lama kita tutup meski terdaftar," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
48 menit yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
1 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
3 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
4 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
6 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved