Pacu Vokasi Industri, Sri Mulyani Siapkan Isentif Tax Deduction

Selasa, 19 Februari 2019 - 21:01 WIB
Pacu Vokasi Industri,...
Pacu Vokasi Industri, Sri Mulyani Siapkan Isentif Tax Deduction
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan terobosan insentif pajak terbaru, yakni deduction tax bagi para pelaku usaha yang berperan aktif dalam mendukung program vokasi pemerintah. Sebagai informasi, insentif super deduction tax berbeda dengan tax holiday dan tax allowance, di mana perusahaan mendapatkan insentif langsung berupa pemotongan PPh badan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penerbitan kebijakan ini memerlukan proses panjang, mengingat perlu adanya penyesuaian antar-Kementerian dan Lembaga (K/L). "Kita sudah inisiatif sedang dalam proses jadi kita akan percepat karena bapak presiden juga mendorong Kami semuanya juga jadi ini semata-mata proses saja diantara kita, pokoknya prosesnya segera. Ada yang cukup cepat bisa dua minggu selesai," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (19/2/2019)

Mantan Direktur Bank Dunia ini menambahkan, kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha yang berkecimpung langsung mendorong vokasi, tidak ada hubungannya dengan tahun politik. "Saya yakin akan cepat enggak ada hubungannya dengan pemilu sih, tapi pokoknya itu sudah on pipeline. Sudah ada semenjak awal tahun atau bahkan akhir tahun lalu," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, standar kompetensi itu sendiri dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan. "Untuk vokasi yang menghasilkan kompetensi-kompetensi itu, dunia usahanya bisa mendapatkan deduction tambahan. Deduction tambahan itu, jadi dia tambah pengurangan pajak, semacam biayanya ada ekstranya," jelasnya.

Sebagai informasi deduction tax adalah, pemerintah memberikan wewenang kepada perusahaan dalam menentukan sebuah biaya kegiatan lebih tinggi dari pada seharusnya, sehingga perusahaan dapat menikmati pajak yang lebih rendah daripada seharusnya. Namun dengan catatan para pengusaha ini mendukung program vokasi industri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pajak Jadi Daya Ungkit...
Pajak Jadi Daya Ungkit Transformasi dan Mendorong Pembangunan
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Industri Otomotif Teriak...
Industri Otomotif Teriak Minta Bantuan: Mimpi Jual 1 Juta Mobil hanya Bisa Tercapai dengan Diskon Pajak
Insentif Pajak UMKM...
Insentif Pajak UMKM Menyeluruh, Tak Kena Dampak Pandemi Juga Bisa Manfaatkan
Dirjen Pajak Bicara...
Dirjen Pajak Bicara Soal Alasan Indonesia Butuh Tenaga Kerja Asing
Insentif Pajak Diperpanjang...
Insentif Pajak Diperpanjang sampai Semester I 2022, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
2 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
3 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
4 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
14 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved