Bank Indonesia Segera Terbitkan Izin Fintech LinkAja

Kamis, 21 Februari 2019 - 20:42 WIB
Bank Indonesia Segera Terbitkan Izin Fintech LinkAja
Bank Indonesia Segera Terbitkan Izin Fintech LinkAja
A A A
JAKARTA - Perusahaan startup buatan BUMN sebagai penyedia pelayanan pembayaran QR code bernama LinkAja siap diluncurkan untuk menjadi pesaing bagi pendahulunya OVO dan GoPay.

Produk teknologi finansial (fintech) kolaborasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Telkomsel, dan Pertamina, telah memasuk tahap akhir dan siap meluncur pada bulan depan.

Saat ini, LinkAja yang berada di bawah naungan PT Fintek Karya Nusantara--anak usaha Telkomsel--sedang menunggu perizinan yang akan segera dirilis oleh Bank Indonesia.

Deputi Gubenur Bank Indonesia (BI), Sugeng, menerangkan permohonan izin LinkAja sudah masuk ke bank sentral selaku regulator sistem pembayaran. Menurut Sugeng, laporan yang diterima bagus dan BI akan segera menerbitkan perizinan.

"Izin LinkAja untuk uang elektronik sudah masuk. Progresnya cukup bagus, permohonannya sudah dimasukkan ke Bank Indonesia," ujar Sugeng di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Sugeng menambahkan LinkAja sudah melengkapi syarat dokumen. "Jadi sudah tahap akhir dan mudah-mudahan bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Nanti akan kami kabari secepatnya," katanya.

Adapun komposisi pemegang saham LinkAja terdiri dari Telkomsel 25%, Bank Mandiri 20%, Bank Negara Indonesia (BNI) 20% dan Bank Rakyat Indonesia 20%. Kemudian Bank Tabungan Negara (BTN) 7%, Pertamina 7%, dan Jiwasraya 1%.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9784 seconds (0.1#10.140)