Hingga Februari, 33.000 Lebih Kapal Nelayan Telah Disertifikasi

Jum'at, 22 Februari 2019 - 09:34 WIB
Hingga Februari, 33.000...
Hingga Februari, 33.000 Lebih Kapal Nelayan Telah Disertifikasi
A A A
JAKARTA - Dalam upaya pemenuhan aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan khususnya bagi kapal penangkap ikan/nelayan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk melakukan percepatan sertifikasi atau pengukuran kapal penangkap ikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhubung Hengki Angkasawan mengatakan, jumlah kapal penangkap ikan yang sudah disertifikasi Kementerian Perhubungan terus bertambah.

"Akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 GT yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari kemarin, jumlah kapal yang disertifikasi sudah bertambah mencapai 33.052 kapal," kata Hengki dalam keterangan resmi, Jumat (22/2/2019).

Hengki memerinci, dari 33.052 kapal tersebut, sebanyak 19.694 kapal berada di Pulau Jawa, sementara sebanyak 13.338 kapal berada di luar Jawa.

Selain sertifikasi kapal, Kementerian Perhubungan juga melakukan sertifikasi terhadap para nelayan dengan menerbitkan buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut. Dijelaskan Hengki, saat ini buku pelaut yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan jumlahnya juga terus meningkat.

"Kami mencatat total nelayan tersertifikasi per 20 Februari 2019 kemarin jumlahnya telah mencapai 232.414, termasuk yang sertifikasinya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan," jelasnya.

Hengki menjelaskan, bahwa capaian-capaian tersebut ini adalah wujud komitmen Kementerian Perhubungan untuk membantu mempermudah dan mempercepat perizinan agar para nelayan dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan memenuhi aspek keselamatan.

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menyelesaikan pembahasan draf perjanjian kerjasama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan. Selain itu, kedua Kementerian ini juga akan melakukan pertukaran data kapal untuk mencegah terjadinya duplikasi data kapal.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapal Nelayan KM Soneta...
Kapal Nelayan KM Soneta Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 7 ABK Hilang
PHE OSES Bantu Nelayan...
PHE OSES Bantu Nelayan Tekan Biaya Perbaikan Kapal hingga 60%
Melihat Pembuatan Kapal...
Melihat Pembuatan Kapal Nelayan di Pulau Tanda
Kemenhub Bakal Bikin...
Kemenhub Bakal Bikin Naik Kapal Tradisional Tak Lagi Waswas
12 Nelayan Berhasil...
12 Nelayan Berhasil Selamat Saat Kapal Ikannya Terbalik di Perairan Talaud
Komunitas Nelayan Pesisir...
Komunitas Nelayan Pesisir Salurkan Oli Gratis ke Nelayan di Subang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved