APJI Kembali Tunjuk Ketua Umum Lama
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) baru saja melakukan sidang pleno ke-4 dengan agenda ‘Memilih Ketua Umum APJI’ periode 2019 2024. Dalam pemilihan pengurus baru secara aklamasi Rahayu Setiowati kembali menjabat Ketua Umum APJI yang juga pelilik Topas Ayu Catering.
Wakil Seketaris Jenderal APJI, Atik, menjelaskan dalam proses memang ada dinamika yang cukup fluktuatif. Tadinya hanya ada dua calon bakal ketua umum (Caketum). Tapi ada salah satu proses penetapan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) APJI, karena adanya prosedur dalam pemilihan Ketua Umum yang tidak sesuai dengan aturan.
Hal inilah yang membuat Caketum Rahayu Setiowati memilih tidak melanjutkan sidang pleno, dan masih dalam skoring. "Jadi ada dua kesalahan, pertama SC (Steering Commite) menentukan Caketum yang sah, dan kedua berita acara sudah ditanda tangani pemimpin sidang," ujar Atik dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).
Atik menambahkan, bahwasanya penetapan Caketum saat itu diserahkan kepada SC tanpa meminta persetujuan floor. "Jadi mohon maaf, yang ditetapkan dari Bapak Iden ditetapkan oleh SC sebagai Ketua Umum (Ketum) tunggal. Padahal tanpa pimpinan sidang saat itu, selain ada tiga kandidat awalnya, dan di sini hanya ada 2 yaitu Ketua Sidang Jimi Sendug dan Seketaris Sidang Rosma Siregar. Akan tetapi selama ini pimpinan sidang belum diserah terima kepada Bapak Fahrul sebagai anggota," ujar Atik.
Saat itu (sidang pleno) ada lima orang SC yaitu satu orang sikap abstain dan empat orang memilih Iden sebagai Caketum tunggal. Sidang berlanjut, berdasarkan hasil suara yang dilakukan terdapat 13 DPD APJI yang memberikan suara secara aklamasi dari tolal 24 DPD APJI. Maka terpilihlah Rahayu Setiowati ditetapkan sebagai Ketua Umum APJI. Bahwa pemilihan tersebut telah mendapat pengesahan serta penetapan oleh Ketua Sidang Jimi Sendug dan Seketaris Sidang Rosma Siregar.
Pimpinan sidang telah menyerahkan petaka kepada Rahayu Setiowati sebagai Ketua Umum APJI yang terpilih untuk membentuk Dewan Formatur yang terdiri dari Jimi Sendug dan Rosma Siregar seterusnya dewan formatur akan membentuk struktur kepengurusan terpilih.
Adapun Susunan Dewan Pengurus Pusat APJI 2019-2024 adalah sebagai berikut:
Ketua Umum: Rahayu Setiowati
Seketaris Jenderal: Diana Dewi
Wakil Seketaris Jenderal: Atik
Bendahara Umum: Tasyha Ayu Sasikirana
Wakil Bendahara: Umi F Bakir
Bidang Organisasi: Rudy Harsono
Bidang Humas: Jimi Sendug
Dikesempatan yang sama, Rahayu Setiowati selaku Ketua Umum APJI terpilih periode 2019-2024, mengatakan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih, dan kepada para DPD yang mana telah mendukung sepenuh hati. "Untuk kedepan APJI yang di pimpin oleh saya akan mengikuti dan melanjutkan program kerja dari pemerintah," ujar Rahayu Setiowati.
Rahayu menambahkan untuk kedepannya, ingin membangun APJI yang jujur, transparan, bermartabat, dan bermanfaat untuk orang banyak. Serta mendorong APJI untuk mencari terobosan baru yang dapat meningkatkan bisnis kuliner anggotanya.
Wakil Seketaris Jenderal APJI, Atik, menjelaskan dalam proses memang ada dinamika yang cukup fluktuatif. Tadinya hanya ada dua calon bakal ketua umum (Caketum). Tapi ada salah satu proses penetapan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) APJI, karena adanya prosedur dalam pemilihan Ketua Umum yang tidak sesuai dengan aturan.
Hal inilah yang membuat Caketum Rahayu Setiowati memilih tidak melanjutkan sidang pleno, dan masih dalam skoring. "Jadi ada dua kesalahan, pertama SC (Steering Commite) menentukan Caketum yang sah, dan kedua berita acara sudah ditanda tangani pemimpin sidang," ujar Atik dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).
Atik menambahkan, bahwasanya penetapan Caketum saat itu diserahkan kepada SC tanpa meminta persetujuan floor. "Jadi mohon maaf, yang ditetapkan dari Bapak Iden ditetapkan oleh SC sebagai Ketua Umum (Ketum) tunggal. Padahal tanpa pimpinan sidang saat itu, selain ada tiga kandidat awalnya, dan di sini hanya ada 2 yaitu Ketua Sidang Jimi Sendug dan Seketaris Sidang Rosma Siregar. Akan tetapi selama ini pimpinan sidang belum diserah terima kepada Bapak Fahrul sebagai anggota," ujar Atik.
Saat itu (sidang pleno) ada lima orang SC yaitu satu orang sikap abstain dan empat orang memilih Iden sebagai Caketum tunggal. Sidang berlanjut, berdasarkan hasil suara yang dilakukan terdapat 13 DPD APJI yang memberikan suara secara aklamasi dari tolal 24 DPD APJI. Maka terpilihlah Rahayu Setiowati ditetapkan sebagai Ketua Umum APJI. Bahwa pemilihan tersebut telah mendapat pengesahan serta penetapan oleh Ketua Sidang Jimi Sendug dan Seketaris Sidang Rosma Siregar.
Pimpinan sidang telah menyerahkan petaka kepada Rahayu Setiowati sebagai Ketua Umum APJI yang terpilih untuk membentuk Dewan Formatur yang terdiri dari Jimi Sendug dan Rosma Siregar seterusnya dewan formatur akan membentuk struktur kepengurusan terpilih.
Adapun Susunan Dewan Pengurus Pusat APJI 2019-2024 adalah sebagai berikut:
Ketua Umum: Rahayu Setiowati
Seketaris Jenderal: Diana Dewi
Wakil Seketaris Jenderal: Atik
Bendahara Umum: Tasyha Ayu Sasikirana
Wakil Bendahara: Umi F Bakir
Bidang Organisasi: Rudy Harsono
Bidang Humas: Jimi Sendug
Dikesempatan yang sama, Rahayu Setiowati selaku Ketua Umum APJI terpilih periode 2019-2024, mengatakan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih, dan kepada para DPD yang mana telah mendukung sepenuh hati. "Untuk kedepan APJI yang di pimpin oleh saya akan mengikuti dan melanjutkan program kerja dari pemerintah," ujar Rahayu Setiowati.
Rahayu menambahkan untuk kedepannya, ingin membangun APJI yang jujur, transparan, bermartabat, dan bermanfaat untuk orang banyak. Serta mendorong APJI untuk mencari terobosan baru yang dapat meningkatkan bisnis kuliner anggotanya.
(ven)