Korporasi Petani Didorong Gandeng Produsen Pakan Ternak

Senin, 25 Februari 2019 - 17:30 WIB
Korporasi Petani Didorong...
Korporasi Petani Didorong Gandeng Produsen Pakan Ternak
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong korporasi petani agar bekerja sama dengan produsen pakan ternak dalam menyerap hasil panen jagung petani Lebak, Banten.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita saat mewakili Menteri Pertanian dalam acara Gerakan Panen Jagung Hibrida di lokasi Pilot Project Pengembangan Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani di Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Senin (25/2/2019).

"Pilot project pengembangan kawasan jagung berbasis hibrida ini adalah hal yang baru yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian", ungkap I Ketut Diarmita.

Dia juga mengatakan bahwa gerakan panen jagung ini adalah untuk membangkitkan semangat petani guna mendukung swasembada jagung nasional dan menyukseskan kegiatan Pilot Project Pengembangan Kawasan Jagung Berbasis Korporasi Petani yang dilaksanakan dari 2018-2019.

"Melalui pilot project ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas yang semula rata-rata hanya 3 ton/ha menjadi minimal 7–8 ton/ha. Selain itu juga untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing wilayah, serta memperkuat sistem usaha tani secara utuh dalam satu manajemen kawasan", ujar I Ketut Diarmita.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pakan unggas, jagung merupakan komponen penting karena berkontribusi sekitar 40-50% dalam formulasi pakan. Berdasarkan data prognosa jagung tahun 2018 Badan Ketahanan Pangan dari total penggunaan jagung di Indonesia sebesar 15,58 juta ton dan sekitar 66,1% atau sekitar 10,3 juta ton untuk memenuhi kebutuhan industri pakan dan peternak mandiri.

Dia menambahkan, pada tahun 2019 Industri pakan memerlukan 8,59 juta ton dan peternak mandiri 2,9 juta ton. Hal ini menurutnya, dapat menjadi pendorong bagi berkembangnya agribisnis jagung di Indonesia untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Dengan adanya Pilot Project Kabupaten Lebak ini, I Ketut Diarmita berharap, para petani dapat menyuplai kebutuhan jagung bagi produsen pakan dan peternak. Tidak hanya yang berada di wilayah Lebak, tapi juga kabupaten sekitarnya.

I Ketut mencatat, di Provinsi Banten terdapat setidaknya 16 perusahaan yang bergerak di industri pakan ternak. Melalui pengembangan kawasan jagung berbasis korporasi ini, I Ketut berharap ada kerja sama yang kuat antara kelompok tani maupun Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan Perum Bulog dan industri pakan untuk menjaga stabilitas harga jagung. Dengan demikian, minat petani untuk melakukan budi daya jagung terus terpelihara dalam rangka mendukung ketahanan pangan Indonesia.

"Kita ingin petani jagung untung dan peternak juga untung," tegas I Ketut Diarmita.

Dia menyebutkan bahwa dasar aturan yang digunakan sebagai pedoman harga jagung adalah Permendag No 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Dalam Permendag ini, harga pembelian jagung di tingkat petani dengan kadar air 15% sebesar Rp3.150/kg dan harga acuan penjualan di industri pengguna (sebagai pakan ternak) Rp4.000/kg.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)