Peduli Dunia Bisnis, BANI Beri Edukasi Arbitrase ke Perhumasri

Senin, 25 Februari 2019 - 18:35 WIB
Peduli Dunia Bisnis,...
Peduli Dunia Bisnis, BANI Beri Edukasi Arbitrase ke Perhumasri
A A A
JAKARTA - Kepedulian Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terhadap dunia bisnis Indonesia membuatnya aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang arbitrase kepada masyarakat. Salah satunya pada saat pelantikan pengurus Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasri) periode 2018-2021 di ruang Al Quds Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua BANI Anangga W.Roosdiono menyampaikan, BANI didirikan dengan pertimbangan bahwa dunia usaha memerlukan suatu mekanisme penyelesaian sengketa yang memenuhi kebutuhan dan sifat-sifat kegiatan komersial bisnis, yaitu mekanisme yang sifatnya cepat, tertutup dan efektif,

“Arbitrase masih merupakan hal yang baru bagi kalangan rumah sakit, padahal mekanisme penyelesaian sengketa bisnis di dalam industri kesehatan membutuhkan karakteristik yang dimiliki arbitrase. Melalui Perhumasri, diharapkan dapat menjadi jembatan informasi mengenalkan arbitrase dengan kalangan rumah sakit dan industri kesehatan," jelas Anangga di Jakarta.

Pada acara tersebut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr. Bambang Wibowo, SpOg memberikan sambutannya di hadapan sekitar 100 peserta yang terdiri dari para anggota Perhumasri dari seluruh Indonesia, pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perwakilan Kementerian Kesehatan, dan para pelaku sektor usaha sektor kesehatan.

Di sisi lain, Advisor BANI, Bambang Widjojanto memaparkan, perkembangan ekonomi dan bisnis di Indonesia demikian pesat, demikian pula pada di sektor kesehatan. Kegiatan rumah sakit juga tidak jarang dihadapkan pada risiko terjadinya sengketa, sehingga semakin membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efektif dan efisien.

Proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui Pengadilan, sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu Arbitrase, yang bersifat lebih cepat, efektif dan efisien.

“Dalam arbitrase, para pihak dapat memilih arbiter, yang merupakan ahli di bidang yang disengketakan, sehingga proses lebih cepat karena diputuskan oleh yang benar-benar ahli di bidangya. Arbitrase juga diselenggarakan secara tertutup hanya dihadiri oleh para pihak yang bersengketa, tidak ada orang lain yang hadir. Itulah sebabnya juga, tanpa suara sebenarnya BANI sudah banyak beperan dalam menyelesaikan sengketa,” tandas Bambang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Isolasi Mandiri...
Bisnis Isolasi Mandiri Menjadi Peluang RS Swasta dan Hotel
Menkes Bantah Isu Rumah...
Menkes Bantah Isu Rumah Sakit Jadikan COVID-19 Lahan Bisnis
Deretan BUMN yang Punya...
Deretan BUMN yang Punya Bisnis Rumah Sakit, dari Pertamina hingga Pelni
Prilly Latuconsina Masuk...
Prilly Latuconsina Masuk Rumah Sakit dan Diopname: Aku Off Dulu Ya
RS Mustika Medika Resmi...
RS Mustika Medika Resmi Berganti Nama Menjadi RS Nusantara
Panas, Eksekusi Bangunan...
Panas, Eksekusi Bangunan Sengketa di Ternate Berlangsung Ricuh
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
5 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
6 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
7 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
8 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
9 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved