Hakim Putuskan Tower A Apartemen T-Plaza sebagai Kreditur Prima Kencana

Selasa, 19 Mei 2020 - 22:15 WIB
loading...
Hakim Putuskan Tower...
PKPU tetap diberikan kepada PT. Prima Kencana karena Debitor belum dapat menyampaikan rencana perdamaian serta Tim Pengurus belum dapat menerbitkan daftar piutang tetap. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara PT. Prima Kencana (Apartemen T-Plaza) menjadi PKPU Tetap. Senin tanggal 18 Mei 2020, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan memberikan PKPU tetap selama 30 hari kepada PT. Prima Kencana developer Apartemen T-Plaza, Bendungan Hilir.

Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Hakim Pengawas atas hasil Rapat Kreditor pada tanggal 15 Mei 2020, dimana seluruh Kreditor secara aklamasi menyetujui pemberian PKPU tetap kepada PT. Prima Kencana.

PKPU tetap diberikan kepada PT. Prima Kencana karena Debitor belum dapat menyampaikan rencana perdamaian serta Tim Pengurus belum dapat menerbitkan daftar piutang tetap karena Debitor belum mengakui para Kreditor konsumen pembeli unit Tower A dan Tower C dengan alasan adanya permasalahan perjanjian antara PT. Prima Kencana dengan kontraktor.

Maria Julianti Situmorang sebagai Kuasa Hukum yang mewakili beberapa Konsumen pembeli unit Tower A dan Tower C, sangat kecewa dengan sikap Debitor ini. Padahal dalam Putusan PKPU No. 77/Pdt.Sus-PKPU/2020PN.Niaga Jkt.Pst diterangkan kliennya telah diakui sebagai Kreditor PT. Prima Kencana.

"Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyampaikan bahwa dengan tidak memberitahukan adanya perjanjian antara Termohon PKPU dengan PT. Catur Bangun Mandiri Perkasa, maka PT. Prima Kencana telah mengecoh atau mengelabui ataupun membohongi para Pemohon PKPU dan para Kreditor lainnya. Padahal Klien kami telah membayar lunas kewajibannya terhadap PT. Prima Kencana, seluruh dokumen pembelian, rekening, Perjanjian Pengikatan Penggunaan/ Pemanfaatan Tanah dan Bangunan (P4TB) juga atas nama PT. Prima Kencana," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
Kebijakan Kemasan Rokok...
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buka Peluang Sengketa Dagang di WTO
PADSK Mendorong Fungsi...
PADSK Mendorong Fungsi Pencegahan Terjadinya Sengketa Konstruksi
Fokus ke Transaksi Korporasi...
Fokus ke Transaksi Korporasi serta Investasi, Asosiasi Ini Target Tarik Investor Jepang ke RI
Eksepsi HITS Dikabulkan...
Eksepsi HITS Dikabulkan Soal Sewa-Beli Kapal dengan Perusahaan Asal Norwegia
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Akses JCC Ditutup, Eks...
Akses JCC Ditutup, Eks Pengelola JCC Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Putusan Arbitrase Indonesia...
Putusan Arbitrase Indonesia Dapat Dieksekusi di Singapura
Rekomendasi
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
20 Kapal Perang AS Berkeliaran...
20 Kapal Perang AS Berkeliaran di Timur Tengah saat Iran-Amerika Saling Serang
Haaland Soroti VAR 3...
Haaland Soroti VAR 3 Menit saat Mbappe Gagal Penalti Lawan Maroko
Berita Terkini
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved