Kemenperin: IA-CEPA Peluang Industri Nasional Tingkatkan Ekspor
A
A
A
JAKARTA - Industri manufaktur nasional diyakini memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai ekspornya ke Australia seiring telah ditandatanginya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
"Kami menyambut baik kerja sama ekonomi yang komprehensif ini, karena menjadi momentum untuk sama-sama memacu pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menghadiri penandatanganan IA-CEPA di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menurut dia, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena komitmen Negeri Kanguru tersebut untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%. Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, antara lain produk automotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, serta peralatan elektronika.
IA CEPA memberikan persyaratan QVC (kualifikasi konten lokal) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia, sehingga industri automotif Indonesia dapat mengekspor kendaraan listrik dan hybrid ke Australia tanpa harus membangun seluruh teknologi dan fasilitas produksi dari nol. Diharapkan kendaraan listrik dan hybrid menjadi andalan ekspor RI masa depan.
Airlangga menyampaikan, pihaknya masih berkeinginan untuk dapat meningkatkan ekspor ke Asutralia berupa kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) baik itu yang mesin menggunakan bahan bakar maupun elektrik. "Karena industri automotif di sana tutup semua. Ini menjadi peluang bagi kita," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Menperin, sektor industri manufaktur Indonesia juga dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara lainnya.
Keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia, di antaranya preferensi ketentuan asal barang yang lebih baik, peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan pengakuan bersama di sektor engineering, serta kepastian dan jaminan hukum bagi perusahaan Australia untuk berinvestasi di Indonesia
"Dalam jangka menengah, proyek kerja sama dalam kerangka IA-CEPA memprioritasikan pembangunan kapasitas sumber daya manusia Indonesia melalui program pendidikan vokasi, kemudian pelaksanaan kegiatan promosi dan inovasi untuk meningkatkan standar dan daya saing, serta pemberdayaan industri baik skala besar, berbasis teknologi tinggi, maupun yang kecil dan menengah termasuk pengembangan sektor kreatif dan e-commerce," papar Menperin.
Australia merupakan salah satu mitra dagang penting dan potensial bagi Indonesia. Selain itu, Australia merupakan negara tujuan ekspor non-migas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia.
Total perdagangan bilateral pada tahun 2018 tercatat sebesar USD8,6 miliar. Ekspor Indonesia tercatat bernilai USD2,8 milliar. Adapun komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu dan krim yang diolah untuk menghasilkan produk jadi dengan nilai tambah tinggi.
Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada tahun 2018, di antaranya minyak sebesar USD636,7 juta, kayu dan furnitur USD214,9 juta, panel LCD, LED, dan panel display lainnya USD100,7 juta, alas kaki USD96,9 juta, dan ban USD61,7 juta.
Investasi Australia di Indonesia tahun 2018 mencapai USD597,4 juta dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.
"Kami menyambut baik kerja sama ekonomi yang komprehensif ini, karena menjadi momentum untuk sama-sama memacu pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menghadiri penandatanganan IA-CEPA di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menurut dia, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena komitmen Negeri Kanguru tersebut untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%. Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, antara lain produk automotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, serta peralatan elektronika.
IA CEPA memberikan persyaratan QVC (kualifikasi konten lokal) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia, sehingga industri automotif Indonesia dapat mengekspor kendaraan listrik dan hybrid ke Australia tanpa harus membangun seluruh teknologi dan fasilitas produksi dari nol. Diharapkan kendaraan listrik dan hybrid menjadi andalan ekspor RI masa depan.
Airlangga menyampaikan, pihaknya masih berkeinginan untuk dapat meningkatkan ekspor ke Asutralia berupa kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) baik itu yang mesin menggunakan bahan bakar maupun elektrik. "Karena industri automotif di sana tutup semua. Ini menjadi peluang bagi kita," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Menperin, sektor industri manufaktur Indonesia juga dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara lainnya.
Keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia, di antaranya preferensi ketentuan asal barang yang lebih baik, peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan pengakuan bersama di sektor engineering, serta kepastian dan jaminan hukum bagi perusahaan Australia untuk berinvestasi di Indonesia
"Dalam jangka menengah, proyek kerja sama dalam kerangka IA-CEPA memprioritasikan pembangunan kapasitas sumber daya manusia Indonesia melalui program pendidikan vokasi, kemudian pelaksanaan kegiatan promosi dan inovasi untuk meningkatkan standar dan daya saing, serta pemberdayaan industri baik skala besar, berbasis teknologi tinggi, maupun yang kecil dan menengah termasuk pengembangan sektor kreatif dan e-commerce," papar Menperin.
Australia merupakan salah satu mitra dagang penting dan potensial bagi Indonesia. Selain itu, Australia merupakan negara tujuan ekspor non-migas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia.
Total perdagangan bilateral pada tahun 2018 tercatat sebesar USD8,6 miliar. Ekspor Indonesia tercatat bernilai USD2,8 milliar. Adapun komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu dan krim yang diolah untuk menghasilkan produk jadi dengan nilai tambah tinggi.
Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada tahun 2018, di antaranya minyak sebesar USD636,7 juta, kayu dan furnitur USD214,9 juta, panel LCD, LED, dan panel display lainnya USD100,7 juta, alas kaki USD96,9 juta, dan ban USD61,7 juta.
Investasi Australia di Indonesia tahun 2018 mencapai USD597,4 juta dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.
(fjo)